Demi Terwujudnya Pelayanan Peradilan yang Modern dan Efisien
PA Bengkulu Melaksanakan Bantuan Sidang Telekonferensi
Bengkulu Rabu 19 November 2025 – Pengadilan Agama (PA) Bengkulu kembali menunjukkan dukungannya terhadap terwujudnya pelayanan peradilan yang modern dan efisien dengan memfasilitasi sidang telekonferensi untuk perkara dari Pengadilan Agama Padang Panjang.
Persidangan Telekonfrensi ini sejalan dengan optimalisasi penggunaan media elektronik dalam persidangan yang sesuai dengan spirit Mahkamah Agung dalam penerapan smart governance untuk melayani masyarakat pencari keadilan dan Pengadilan Agama Bengkulu dapat meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan.
Sidang tersebut berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bengkulu, dengan agenda pemeriksaan saksi dan alat bukti pada Perkara Gugatan Nomor 261/Pdt.G/2025/PA.PP beserta saksi hadir langsung di PA Bengkulu, sementara jalannya sidang dipimpin oleh majelis hakim PA Padang Panjang melalui sarana daring.
Pelaksanaan sidang berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Kehadiran penggugat dan saksi di PA Bengkulu tetap dapat diverifikasi secara resmi, sementara komunikasi dua arah dengan majelis hakim PA Padang Panjang berlangsung efektif.
Bantuan sidang teleconference ini menjadi bukti nyata komitmen peradilan agama dalam memberikan akses keadilan yang lebih mudah, cepat, dan efisien bagi masyarakat.