PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA SAMA
ANTARA PENGADILAN AGAMA BENGKULU
DENGAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DEHASEN BENGKULU
- PA Bengkulu// Senin, 05 Januari 2026, bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Bengkulu dilaksanankan penandantangan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Bengkulu dengan Fakultas Hukum Universitas DEHASEN Bengkulu. Penandantangan tersebut berlangsung lancar yang dilaksanakan oleh Drs. Arinal. M.H sebagai Ketua dan M.Arafat Hermana. S.H., M.Hum. selaku Dekan yang disaksikan Panitera, Sekretaris dan Dosen.
- Kerjasama ini guna meningkatkan pelayanan publik yang baik di Pengadilan Agama Bengkulu dan melaksanakan Tri Darma Perguruan Tinggi dengan memanfaatkan sumberdaya yang ada pada kedua belah pihak berdasarkan prinsip saling membantu dan menguntungkan guna tercapai masing-masing visi dan misi organisasi masing-masing.
- Adapun materi dari kerjasama tersebut Program Pengembangan Sumber Daya Manusia Di Institusi dan Pengabdian kepada masyarakat dan pengelolaan sumber daya manusia
- Ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi :
- Kemitraan, kebersamaan dan saling memberikan nilai tambah.
- Menjunjung asas musyawarah untuk mufakat dalam setiap pengambilan keputusan bersama.
- Menghargai otonomi kelembagaan masing-masing
- Bentuk kerja sama dalam Perjanjian Kerja Sama ini meliputi:
- Magang/praktik kerja
- Penelitian/riset
- Proyek kemanusiaan
- Studi/proyek independent
- Kewirausahaan
- Diharapkan dengan adanya sinergitas dengan pihak Kampus ini, akan banyak membawa manfaat Bersama terutama dalam pengembangan Sumber Daya Manusia yang ada .