TIM PENGELOLA KEUANGAN PENGADILAN AGAMA BENGKULU
MELAKSANAKAN SOSIALISASI DAN PENDAMPINGAN TATA CARA PENGISIAN CORETAX LAPORAN SPT TAHUNAN TAHUN 2025
PA BENGKULU // Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepatuhan wajib pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) setiap ASN di wajibkan untuk melakukan pelaporan harta kekayan dan penghasilan melalui aplikasi Coretax untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Bengkulu di laksanakan sosialisasi tata cara pengisian coretax laporan SPT tahunan Tahun 2025. Tepat pukul Pukul : 08.30 WIB yang di Pimpin oleh Ketua, Drs. Arinal, M.H., di damping Nil Khairi, S,Ag., M.H. Panitera dan Sisli Rudi, S.H., M.H, Sekretaris. Pelaksanaan sosialisai ini langsung di dipandu dan tutorial langsung dari Bendahara Pengeluaran , Lili Agustini. S.Si cara pengisian dan cara menghitung rekap ganji secara manual, rekap gaji dari bukti pemotong PPH 21, pajak penghasilan dari Dirjen Pajak yg selama ini disampaikan.
Disamping itu juga dibantu Kasubbag Umum dan Keuangan, Nurlaili, S.H., M.H. dan Desi Sulasteri, S.E Jafung APBN yang ikut terlibat langsung dalam memberikan tutorial pengisian tersebut. Kegaitan ini diikuti par YM Hakim, para Panitera Muda dan Kasubbag serta pegawai lainnya.
Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai penggunaan sistem Coretax sebagai platform administrasi perpajakan terbaru yang terintegrasi. Melalui Coretax, proses pengisian dan pelaporan SPT Tahunan diharapkan menjadi lebih mudah, cepat, dan akurat.
Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan penjelasan mengenai tahapan pengisian data perpajakan, unggah dokumen pendukung, hingga proses pengiriman SPT Tahunan secara elektronik. Selain itu, implementasi Coretax merupakan bagian dari transformasi digital perpajakan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada wajib pajak.
Diharapkan tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan dapat terus meningkat pada satker Pengadilan Agama Bengkulu serta mendukung terciptanya sistem perpajakan yang transparan dan modern.