EXIT MEETING
PENGAWASAN REGULER BADAN PENGAWASAN
MAHKAMAH AGUNG RI
DI PENGADILAN AGAMA BENGKULU
PA BENGKULU // Kamis (29-01/2026) dilaksanakan Exit Meeting atas Pengawasan Reguler Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI di Pengadilan Agama Bengkulu. Penyampaian temuan Sementara hasil Pengawasan Reguler Pada Pengadilan Agama Bengkulu Tahun 2026 oleh Ketua Tim Dr. Orba Susilawati, M.H.I. (Hakim Tinggi Pengawas) didampingi oleh Dr. H. Arif Mukhsinin, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Pengawas), Ferri Taufik Ferdiansyah, S.E., Ak., C.A., M.Ak., C.Fr.A, (Auditor Ahli Media) dan Sekretaris Tim Mariana Erka Putri, S.H., M.H.
Adapun penyampaian temuan masing-masing pada bagian Manajemen Peradilan, Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan dan Administrasi Umum.
Dalam paparan temuan sementara tersebut, Tim Pengawas juga memberikan rekomendasi tindak lanjut untuk masing-masing bagian untuk Penyampaian tanggapan tertulis atas temuan tersebut paling lambat 3 (tiga) hari kerja yang disampaikan melalui Aplikasi WASTITAMA.
Tindaklanjut hasil rekomendasi hasil pengawasan setelah penyampaian tanggapan wajib disampaikan melalui Aplikasi WASTITAMA paling lambat 60 (enam puluh) hari kerja terhitung sejak Laporan Hasil Pengawasan Reguler disampaikan melalui Aplikasi WASTITAMA.
Dalam pengawasan reguler ini, Tim Pengawasan juga menjalankan fungsi pembinaan (consulting) kepada Hakim dan aparatur Pengadilan yang meliputi :
- Penguatan Integritas, Kode Etik dan Pedoman Perilaku.
- Penegakan disiplin aparatur dan peningkatan kualitas layanan public.
- Penguatan pelaksanaan Pengawasan atasan langsung dan serta mekanisme penanganan pengaduan sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8 dan Nomor 9 tahun 2016.
Dalam kesempatan itu juga Ferri Taufik Ferdiansyah, S.E., Ak., C.A., M.Ak., C.Fr.A, (Auditor Ahli Media) juga menyampaikan berkaitan dengan Gratifikasi, mulai dari penerimaan, penyimpanan sementara barang gratitikasi hingga pelaporannya. Selain itu juga harus ada infrastruktur, Instrumen dan SOP berkaitan dengan gratifikasi itu sendiri.
Ketua Pengadilan Agama Bengkulu Drs. Arinal, M.H. menyampaikan apresiasi atas rekomendasi yang diberikan, dan menegaskan komitmen lembaga untuk menindaklanjuti seluruh temuan dengan langkah langkah perbaikan yang terukur dan terencana. Seluruh unit kerja diharapkan dapat terus memperkuat integritas, profesionalisme, serta pelayanan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat pencari keadilan.