RAPAT KOORDINASI PENYUSUNAN PAGU INDIKATIF TAHUN 2027
DIIKUTI SEKRETARIS DAN KASUBBAG PTIP
PENGADILAN AGAMA BENGKULU
PA BENGKULU // Selasa 07 Juli 2026 Dalam rangka sebagai tindak lanjut surat bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan RI, Serta Persiapan penyusunan RKA-K/L pagu anggaran pada pagu indikatif TA 2027 Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Pagu Indikatif 2027 pukul 09:00 WIB melalui aplikasi Zoom dfi Media Center.
Kegiatan ini diikuti oleh Sisli Rudi, S.H.,M.H.(Sekretaris) didampingi Kasubaag PTIP Wawan Noviantoro, S.T., M.H.
Acara langsung dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan Dan Organisasi Mahkamah Agung RI, H. Sahwan, S.H.
Adapun materi yang beliau sampaikan terkait Kebijakan Penyusunan Anggaran RKA/K/L Tahun 2027 berdasarkan Pagu Indikatif :
- BELANJA PEGAWAI
Belanja pegawai dipenuhi 14 bulan termasuk THR dan gaji 13
- BELANJA OPERASIONAL
- Belanja Operasional Satker Daerah berdasarkan Pagu 2026 setelah direktif presiden dan penyesuaian Pagu Indikatif TA 2027
- Belanja Operasional Satker Daerah tidak termasuk alokasi anggaran untuk belanja sewa rumah dinas hakim, tenaga outsorcing dan pakaian dinas. (menunggu kebijakan lebih lanjut)
- BELANJA NON OPERASIONAL
Belanja Non Operasional Satker Daerah untuk SBKU Dokumen Pemantauan dan Evaluasi
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memberikan pemahaman mengenai mekanisme penyusunan pagu indikatif berdasarkan kebijakan Mahkamah Agung RI, serta memastikan proses perencanaan anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan dan kebijakan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana koordinasi antara satuan kerja dan pihak terkait dalam rangka meningkatkan kualitas dokumen perencanaan penyusunan anggaran.
Selama pelaksanaan rapat, peserta memperoleh penjelasan mengenai tahapan penyusunan pagu indikatif, penyelarasan kebutuhan anggaran dengan prioritas program dan kegiatan, serta tata cara penginputan dan pengelolaan data melalui aplikasi SAKTI.