PENGADILAN AGAMA BENGKULU TERIMA KUNJUNGAN KOMISI YUDISIAL RI PERKUAT INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME HAKIM
PA BENGKULU // – Dalam upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap system peradilan yang berintegritas dan professional, penguatan integritas hakim menjadi salah satu agenda strategis dalam pembangunan hukum nasional. Dan sebagai bentuk dukungan terhadap pencapaian visi Komisi Yudisial menjadi Lembaga yang kredibel untuk hakim yang mandiri dan berintegritas dalam rangka mewujudkan Bersama Inodnesia Maju menuju Indonesia Emas 2045. Berkaitan hal Kamis 14 Oktober 2026 Ketua menerima kunjungan Tim dari Komisi Yudisial guna melaksanakan pengukuran Indeks Integritas Hakim sebagai instrument evaluasi serta penguatan pembinaan dan pengawasan hakim di Pengadilan Agama Bengkulu.
Kunjungan ini juga merupakan bagian dari upaya memperkuat integritas hakim serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan yang berintegritas, profesional, dan berkeadilan.
Bertempat di ruang kerja ketua kedatangan Tim di sambut Ibu Suspawati, S.Ag. Ketua Pengadilan Agama Bengkulu berserta bapak Sisli Rudi, S.H., M.H. Sekretaris dan Nilkhairi, S.Ag. M.H. Panitera. Kunjungan Tim ini di komandoi oleh bapak Shanditya Fitrian (Komisi Yudisial) Aditya Irawan (Komisi Yudisial) dengan anggota Ibu Husni dan Ibu Rika dari PT. Ayaskara Nisita Synergy Perwakilan Bengkulu
Kegiatan tersebut sejalan dengan agenda strategis pembangunan hukum nasional, khususnya dalam mendorong terwujudnya badan peradilan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika, independensi, akuntabilitas, serta profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan.
Dalam pelaksanaan tugasnya, hakim dituntut untuk senantiasa menjunjung tinggi prinsip independensi, objektivitas, kejujuran, dan tanggung jawab. Oleh karena itu, penguatan integritas tidak hanya menjadi tanggung jawab individu hakim, tetapi juga memerlukan dukungan dan komitmen seluruh unsur lembaga peradilan.
Dalam kesempatan ini objek wawancara Ketua dan stakeholder pendukung dalam hal ini Panitera dan Sekretaris. Wawancara dilakukan secara terpisah. Namun pada dasarnya Pengadilan Agama Bengkulu berkomitmen untuk terus mendukung terwujudnya peradilan yang bersih, berintegritas,
dan profesional melalui pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta penerapan nilai-nilai dasar aparatur peradilan.
Penguatan integritas hakim bukan sekadar kewajiban institusional, melainkan fondasi penting dalam membangun sistem peradilan yang bermartabat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.