Selamat datang di website resmi pengadilan agama bengkulu kelas 1A   Click to listen highlighted text! Selamat datang di website resmi pengadilan agama bengkulu kelas 1A Powered By GSpeech

BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN KOMPETENSI TENAGA TEKNIS DI LINGKUNGAN PERADILAN AGAMA SECARA DARING TAHUN 2025 

“Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam penyelesaian Hukum Keluarga”

WhatsApp Image 2025 04 25 at 16.08.11 

PA BENGKULU // Jum’at 25 April 2025  Ditjend Badilag Mahkamah Agung RI mengadakan Bimbingan Teknis (BIMTEK) dengan tema “ Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Penyelesaian Hukum Keluarga.” Acara ini dilaksanakan secara daring dan dihadiri oleh seluruh Ketua Drs. Arinal, M.H. , Wakil Ketua H. Ahmad Mus'id Yahya Qadir, Lc., M.H.I para Hakim, Panitera Nil Khairi, S.,Ag., M.H. berserta Jajaranya dan seluruh tenaga teknis dilingkungan Badan Peradilan Agama.

WhatsApp Image 2025 04 25 at 16.08.11 3 WhatsApp Image 2025 04 25 at 16.08.11 4 

Acara dibuka sambutan oleh bapak Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. selaku Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah agung RI, dalam sambutanya beliau menyampaikan pentingnya perlindungan Hak Asasi Manusia Dalam Setiap Aspek Hukum, Terutama Dalam Hukum Keluarga.

Adapun pemateri dari kegiatan ini Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H. Hakim Agung Kamar Agama.

Hak Asasi Manusia (HAM) dan Hukum Keluarga

Hak Asasi Manusia (HAM) adalah Hak yang secara inheren melekat dalam diri manusia, dan tanpa hak itu manusia tidak dapat hidup sebagai manusia (Non derogable right) .

Hukum Keluarga adalah Hukum yang mengatur hubungan Hukum antara anggota keluarga, termasuk Perkawinan, Perceraian, Hak Asuh Anak dan Warisan.

HAM penting sebagai landasan penegakan keadilan dalam hukum Keluarga

Adapun landasan Moralnya : Alquran, Al-hadits dan Nilai Falsafati dan landasan Yuridisnya : UUD 1945 (Pasal 28A-28J) Pasal penting yang menjamin HAM dan hak keluarga.

Kesimpulan dari materi yang disampaikan yakni

  1. HAM adalah dasar Penegakan Hukum Keluarga yang adil dan berbasis pada perlindungan warga negara.
  2. Komitmen semua pihak diperlukan untuk keluarga harmonis dan Sejahtera
  3. Hukum keluarga responsif dan berperspektif HAM adalah kunci Penegakan HAM.

Dengan adanya Bimbingan Teknis Peradilan Agama ini sangat bermanfaat sekali guna meningkatkan kompetensi dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Peradilan Agama. Dengan harapan Tenaga Teknis Peradilan Agama dapat lebih memahami Prosedur Hukum, menangani masalah Teknis Yustisial secara efektif, dan meningkatkan kualitas layanan Peradilan Agama.