PUBLIC CAMPAIGN SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN (SMAP)
OLEH KETUA DI RUANG TUNGGU SIDANG DAN RUANG PELAYANAN
PA BENGKULU // Guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan kepercayaan publik dan pemangku kepentingan. Ketua Pengadilan Agama Bengkulu selalu memberikan sosialiasi dan Public Campaign terkait dengan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada para Pencari keadilan di ruang tunggu pelayanan dan di ruang tunggu public yang ada di Pengadilan Agama Bengkulu, Rabu 13-08-2025.
Ketua, Drs. Arinal, M.H.I. didampingi Wakil Ketua H. Ahmad Mus'id Yahya Qadir, Lc., .M.H.I., Nil Khairi, S,Ag., M.H. Panitera dan Sisli Rudi, S.H., M.H, Sekretaris, secara kontinyu melakukan public campaign di ruang tunggu sidang, ruang pelayanan PTSP. Dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan bahwa di Pengadilan Agama Bengkulu benar benar telah menerapkan bahwa tidak ada praktik suap menyuap, tidak ada imbalan, Komisi tidak ada hadiah dan tidak ada penerimaan/pemberian jamuan yang berlebihan. Terkait dengan para pihak berperkara di Pengadilan Agama Bengkulu ataupun kepentingan lainnya yang bisa mempengaruhi keputusan.
Kepada masyarakat Pencari Keadilan, Ketua berpesan jangan coba coba sekali-kali melakukan itu di Pengadilan Agama Bengkulu dan jelas akan di tolak dan begitu juga kalau ada pegawai yang berani melakukan silahkan dilaporkan atau disampaikan ke nomor Pengaduan dan link Pengaduan yang sudah tertera pada banner banner pengaduan di ruang tunggu.
Adapun maksud dan tujuan public campaign ini Meningkatkan kesadaran tentang praktik penyuapan dan dampaknya, kemudian membangun budaya integritas dan transparansi. Dan menjelaskan bahwa di Pengadilan Agama Bengkulu sedang dalam menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Diharapkan kepercayaan publik semakin meningkat, Integritas dan Tranparansi selalu terjaga, kualitas pelayan meningkat sehingga putusan yang di hasilkan bekualitas dan memenuhi rasa keadilan.