Selamat datang di website resmi pengadilan agama bengkulu kelas 1A   Click to listen highlighted text! Selamat datang di website resmi pengadilan agama bengkulu kelas 1A Powered By GSpeech

SIDANG   PARIPURNA   PEMILIHAN

WAKIL KETUA MAHKAMAH AGUNG RI BIDANG NON YUDISIAL YANG BARU

 
  sidang paripurna 1.jpg
        Dr. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum

Bengkulu//: Rabu, 10 September 2025Seluruh Pimpinan, Para Hakim dan seluruh Pejabat serta ASN dan tenaga PPPK Pengadilan Agama Bengkulu mengucapkan Selamat dan Sukses buat Hakim Agung Yml. Dr. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum yang sebelumnya adalah menjabat sebagai Ketua Muda Kamar Pengawasan MARI yang pada hari ini Rabu tanggal 10 September 2025 terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Tahun 2025 dalam  Sidang Paripurna Khusus Pemilih an Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Ketua MARI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. yang prosesinya dimulai pada pukul 09.30 Wib. Bertempat di  Gedung Mahkamah Agung RI di Jln. Merdeka Jakarta;

 sidang paripurna 2 

Ada 5 (lima) orang kandidat yang mencalonkan diri untuk menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Tahun 2025, masing-masing yang disusun menurut abjad yaitu:

  1. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum (Hakim Agung/Ketua Muda Kamar Pengawasan MARI);
  2. Dr. Hamdi, S.H., M.Hum (Hakim Agung MARI);
  3. Dr. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum, M.M. (Hakim Agung MARI);
  4. H. Prim Haryadi, S.H., M.H. (Hakim Agung//Ketua Kamar Pidana MARI);
  5. Drs. H. Yasardin, S.H., M.Hum (Hakim Agung/Ketua Kamar Agama MARI);

Proses pemilihan dilakukan secara terbuka dan demokratis yang dipilih oleh 39 dari 41 Hakim Agung dan dilakukan dalam 2 tahapan, pada pemilihan tahap I, tidak ada dari 5 (lima)  kandidat meraih suara 50 %, dimana:

  1. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum memperoleh 17 suara;
  2. Dr. Hamdi, S.H., M.Hum memperoleh 6 suara;
  3. Dr. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum, M.M. memperoleh 4 suara;
  4. H. Prim Haryadi, S.H., M.H. memperoleh 6 suara dan;
  5. Drs. H. Yasardin, S.H., M.Hum memperoleh 4 suara;

Pada Pemilihan Tahap ke I ini dari 39 Pemilih, 37 suara sah dan 2 suara tidak sah;

Karena pada pemilihan tahap I, tidak ada dari 5 (lima)  kandidat meraih suara 50 %, maka dilanjtkan pada pemilihan tahap ke II dengan meninggalkan 3 kandidat yang memperoleh suara terbanyak yakni Dr. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum (17 suara), Prof. Dr. Hamdi, S.H., M.Hum (6 suara) dan Dr. Haryadi, S.H., M.H. (6 suara);

Akhirnya dalam Proses pemilihan tahap II dari ke 3 (tiga) masin-masing kandidat meraih suara sebagai berikut:

  1. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. memperoleh 25 suara;
  2. Dr. Hamdi, S.H., M.Hum. memperoleh 4 suara;
  3. H. Prim Haryadi, S.H., M.H. memperoleh 9 suara;

Pada Pemilihan Tahap ke II ini dari 39 Pemilih, 38 suara sah dan 1 suara tidak sah;

Dengan demikian karena Dr. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. memperoleh suara terbanyak yakni 25 suara atau lebih dari 50 %, maka secara resmi beliau akhirnya terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Tahun 2025;

Harapan kita semua dengan telah terpilihnya Yml. Dr. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial terpilih pada Tahun 2025, Mahkamah Agung RI semakin maju dan mampu meningkatkan kepercayaan public akan kinerja dan Integritasnya;