UNSUR PIMPINAN PENGADILAN AGAMA BENGKULU
MENGIKUTI KEGIATAN E-LEARNING GRATIFIKASI
DISELENGGARAKAN OLEH KPK
- Drs. Arinal, M.H. (Ketua) sedang mengikuti e-learning Gratifikasi
- PA BENGKULU // Guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait gratifikasi dan pencegahan korupsi pada pelayanan publik bagi Pejabat dan Aparatur di Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya khusus Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris mengikuti E-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi pada LMS ACLC-KPK.
- Kelas e-learning peningkatan pemahaman gratifikasi akan dilaksanakan dalam 4 batch dengan pembagian sebagai berikut:
- Ketua/Kepala satuan kerja mengikuti Batch 2 mulai tanggal 28 sampai dengan 30 Agustus 2025;
- Wakil Ketua/Wakil Kepala satuan kerja mengikuti Batch 3 mulai tanggal 01 sampai dengan 03 September 2025;
- Panitera satuan kerja mengikuti Batch 4 mulai tanggal 04 sampai dengan 06 September 2025; dan
- Sekretaris satuan kerja mengikuti Batch 5 mulai tanggal 11 sampaidengan 13 September 2025
- H. Ahmad Mus'id Yahya Qadir, Lc., M.H.I. (Wakil Ketua) sedang mengikuti e-learning Gratifikasi
- E-learning merupakan media pembelajaran mandiri sehingga peserta dapat menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran dengan kegiatan lain selama masa berlaku enrolment key masing-masing batch
- Nil Khairi, S,Ag., M.H. (Panitera) sedang mengikuti e-learning Grafitikasi
- Dengan mengikuti kegiatan e-learning gratifikasi menunjukkan unsur pimpinan Pengadilan Agama Bengkulu berkomitmen dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya pencegahan gratifikasi Dan Pencegahan Korupsi . E-learning ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang apa itu gratifikasi Dan Pencegahan Korupsi, bagaimana cara mengenalinya, serta langkah-langkah yang harus diambil untuk mencegahnya.
- Sisli Rudi, S.H., M.H (Sekretaris) sedang mengikuti e-learning Gratifikasi
- Partisipasi pimpinan Pengadilan Agama Bengkulu dalam program ini mencerminkan upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang Berintegritas, Bersih, transparan dan akuntabel. Dengan mengikuti kegiatan ini diharapkan seluruh aparatur dapat mengimplementasikan budaya Anti Gratifikasi dan Anti-Korupsi dalam menjalankan tugas dan Fungsi sehari-hari.