Selamat datang di website resmi pengadilan agama bengkulu kelas 1A   Click to listen highlighted text! Selamat datang di website resmi pengadilan agama bengkulu kelas 1A Powered By GSpeech

Sidang Pemeriksaan Setempat (descente)

WhatsApp Image 2025 11 07 at 18.10.12  

Jum'at, 07 November 2025 - Pengadilan Agama Bengkulu melakukan sidang Pemeriksaan Setempat (descente) terhadap perkara Cerai Gugat Nomor : XXX/Pdt.G/2025/PA.Bn.Pemeriksaan Setempat dilaksanankan dengan Tim yang terdiri dari Ibu Dra. Hj. Nadimah, selaku Ketua Majelis, yang didampingi oleh Bapak Rusdi, S.Ag.,M.H. dan Ibu Risnatul Aini, S.H.I.,M.H. masing-masing selaku Hakim Anggota, dan Uzdah Luthfiya, S.H. selaku Panitera Pengganti serta Jurusita Pengganti Fitrawati, A.Md., Sidang tersebut dihadiri oleh Penggugat. 

WhatsApp Image 2025 11 07 at 18.10.23 WhatsApp Image 2025 11 07 at 18.10.10

Setelah menyampaikan maksud kedatangan tim dan membuka sidang di lokasi objek di Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Tim langsung melakukan pemeriksaan sebidang tanah, pemeriksaan tersebut untuk mengetahui luas tanah yang sebenarnya dan mengcek batas-batasnya. Tujuan pemeriksaan agar hakim memperoleh kepastian atas objek itu sendiri, maka fungsi pemeriksaan setempat hakekatnya adalah sebagai alat bukti. Kekuatan pembuktiannya sendiri diserahkan kepada hakim.

WhatsApp Image 2025 11 07 at 18.10.13 1 WhatsApp Image 2025 11 07 at 18.10.21

Sidang pemeriksaan setempat (descente) adalah termasuk tahapan persidangan, Majelis Hakim akan turun kelapangan untuk melihat secara langsung terhadap objek sengketa, apakah objek sengketa yang terungkap dipersidangan sesuai dengan kondisi dilapangan.


PA.Bn MANTAP, MANTAP, MANTAPMandiri - Akuntabel - Netral - Transparan - Amanah - Profesional... ๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘