KPB DAN PENGELOLA BMN PA BENGKULU
ZOOM MEETING DENGAN BIRO PERLENGKAPAN MA
TERKAIT IDENTIFIKASI KEBUTUHAN BANGUNAN
- GEDUNG KANTOR PENGADILAN
- PA BENGKULU // Tindak lanjut surat dari Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : 655/BUA.4/UND.PL1.2.2/XI/2025. Selasa, 16 Desember 2025 bertempat di Media Center Pengadilan Agama Bengkulu (secara virtual). Sisli Rudi, S.H., M.H (Sekretaris/Kuasa Pengguna Barang) didampingi dengan Nurlaili, S.H., M.H (Kasubbag Umum Dan Keuangan) Bersama dengan Cerelia Marcela Wanhar, A.Md.Ak. (Klerek - Pengolah Data dan Informasi) serta Abdi Rintoko, S.T. ( Klerek - Teknisi Sarana dan Prasarana) mengikuti kegiatan tersebut secara daring.
- Dalam kegiatan ini arahan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk memetakan kebutuhan bangunan gedung kantor pengadilan pada empat lingkungan peradilan dan memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138 Tahun 2024 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara
- Diharapakan dengan kegiatan ini akan tergambar jelas kondisi BMN yang ada pada Satuan Kerja.
