-
TIM PENGELOLA LAPORAN KEUANGAN
PENGADILAN AGAMA BENGKULU
MENGIKUTI REKONSILIASI DAN PENYUSUNAN LAPORAN
KEUANGAN KOORDINATOR WILAYAH BENGKULU TAHUN 2025
-
PA BENGKULU // Selama tiga hari Rabu-Jumat (21 2d 23 Januari 2026) tim penyusunan Laporan Keuangan Pengadilan Agama Bengkulu mengikuti kegiatan Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 (Unaudited) sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan. Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari inmi melibatkan seluruh Satuan kerja dibawah Koordinator Wilayah Bengkulu dalam hal ini di ini Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu
Dari Pengadilan Agama Bengkulu diikuti oleh Pera Anggraini, S.E ( Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda ), Cerelia Marcela Wanhar, A.Md.Ak. (Klerek - Pengolah Data dan Informasi) didampingi dengan Abdi Rintoko, S.T. (Klerek Teknisi Sarana dan Prasarana ) Rekonsiliasi ini bertujuan untuk mencocokkan dan meneliti kesesuaian data keuangan antara catatan administrasi dengan realisasi pelaksanaan anggaran, sehingga laporan keuangan yang disusun dapat menggambarkan kondisi keuangan secara wajar dan andal. Proses penyusunan laporan keuangan unaudited dilakukan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
-
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini mencakup pembahasan realisasi anggaran, penata usahaan aset, serta klarifikasi terhadap data keuangan yang masih memerlukan penyesuaian. Seluruh peserta diharapkan dapat berperan aktif dalam menyampaikan data dan dokumen pendukung guna memastikan ketepatan dan kelengkapan laporan.
Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu selaku Koordinator Wilayah Bengkulu menegaskan bahwa kegiatan rekonsiliasi dan penyusunan laporan keuangan ini merupakan tahapan penting sebelum dilakukan pemeriksaan oleh aparat pengawas dan auditor eksternal. Dengan laporan keuangan yang tersusun secara tertib dan akurat, diharapkan dapat mendukung pengambilan keputusan manajerial serta meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan.
Melalui kegiatan ini, Pengelola Keuangan Pengadilan Agama Bengkulu berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pada Tahun Anggaran 2025.
