Pelatihan Hakim Ekonomi Syariah
Mahkamah Agung Republik Indonesia secara konsisten menyelenggarakan pelatihan sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat peradilan yang modern, responsif, dan berorientasi pada pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.
Jum’at 06 februari 2026 Bapak H. Ahmad Mus'id Yahya Qadir, Lc., M.H.I Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkulu yang berkesempatan menjadi perserta mengikuti Pelatihan Hakim Ekonomi Syariah yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pelatihan tersebut diikuti oleh para hakim dan pimpinan pengadilan dari berbagai daerah. Materi yang diberikan meliputi hukum ekonomi syariah, perkembangan regulasi, serta praktik penyelesaian sengketa ekonomi syariah sesuai dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum.
Kegiatan yang diikuti oleh 32 orang hakim dari lingkungan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, dengan narasumber utama Prof. Dr. Ziyad bin Shalih Al-Tuwaijri, yang juga sebagai Wakil Ma’had Ali Lil Qodho, Bidang Pendidikan sekaligus Profesor pada Departemen Fikih Perbandingan.
Pembelajaran dilaksanakan melalui pemaparan akademik, kajian ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis, diskusi interaktif, serta analisis praktik peradilan, yang mengintegrasikan aspek hukum materiil, hukum formil, dan pembuktian perkara.
Materi juga mengulas sistem peradilan di Kerajaan Arab Saudi, mulai dari pengadilan tingkat pertama, pengadilan banding, hingga Mahkamah Agung, beserta kewenangan masing-masing tingkatan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Mahkamah Agung RI dalam membentuk hakim yang berintegritas, berwawasan global, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan. (AM)
