LKPJ WALI KOTA BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2025
DIHADIRI WAKIL KETUA PENGADILAN AGAMA BENGKULU

PA BENGKULU // Senin, 30 Maret 2026 - bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu, Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkulu, H. Ahmad Mus'id Yahya Qadir, Lc., M.H.I., menghadiri undangan Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu. Agenda rapat tersebut adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan rapat paripurna ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Bengkulu, jajaran Pemerintah Kota Bengkulu, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi vertikal di lingkungan Kota Bengkulu. Rapat berlangsung secara khidmat sebagai bagian dari mekanisme penyampaian laporan kinerja pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat.
Kehadiran Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkulu dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas undangan DPRD Kota Bengkulu sekaligus sebagai bagian dari unsur Forkopimda yang turut mendukung sinergi antar lembaga di daerah. Partisipasi ini juga mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Bengkulu dalam menjalin koordinasi dan kerja sama yang baik dengan Pemerintah Daerah serta lembaga legislatif.

Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin komunikasi dan kolaborasi yang semakin kuat antar lembaga pemerintahan di Kota Bengkulu, sehingga berbagai program pembangunan yang dirancang oleh pemerintah daerah dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Sinergitas antara unsur eksekutif, legislatif, dan instansi vertikal menjadi salah satu kunci penting dalam mewujudkan pembangunan Kota Bengkulu yang lebih maju, transparan, dan berkelanjutan di masa mendatang.
