SEKRETARIS MENGIKUTI WORKSHOP KUASA PENGGUNA ANGGARAN MERANGKAP PPK ANGGARAN TAHUN 2026
PA BENGKULU // Selama tiga hari Senin s.d Rabu/ 18 s.d 20 Mei 2026 bapak Sisli Rudi, S.H., M.H. Sekretaris Pengadilan Agama Bengkulu mengikuti kegiatan Workshop Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan Badan Strajak Diklat Hukum Dan Peradilan Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini sebagai upaya peningkatan kapasitas pengelolaan anggaran dan pelaksanaannya terkait administrasi Pengadaan Barang dan Jasa yang diselenggarakan sedara Daring.
Kegiatan workshop ini diikuti oleh para Sekretaris dan pejabat terkait dari satuan kerja seluruh Peradilan di Indonesia. Workshop bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis mengenai pelaksanaan tugas KPA yang merangkap sebagai PPK, khususnya dalam pengelolaan anggaran tahun 2026 terkait dengan Pengadaan Barang dan Jasa agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh materi terkait :
Hari pertama
Perencanaan
- Identifikasi kebutuhan
- Penyusunan spek teknis/kak
- penyusunan RAB
- Pemaketan dan konsolidasi
- RUP
E purchasing (Nego dan mini kompetisi)
- Negoasiasi
- Mini kompetisi
Hari Kedua
Perencanaan PBJ
- Pembentukan tim pengelola kontrak
- Penyusunan dan penetapan Spek teknis
- Penyusunan dan penetapan HPS
Perumusan Kontrak
- Penetapan rancangan kontrak
- Reviu hasil pemilihan dan SPPBJ
- Finalisasi dan rapat persiapan
- Penandatanganan Kontrak
Hari Ketiga
Pengendalian kontrak
- Serah terima lokasi
- SPMK
- Rapat Persiapan
- Mobilisasi dan MC0
- Pengendalian Biaya, mutu, waktu
Serah terima hasil pekerjaan
- Pemeriksaan administrasi
- Pemeriksaan teknis (visul, ujifungsi, destruktif)
- Keuangan
Peniliaian Kinerja
- Kualitas dan kuantitas
- Biaya
- Waktu
- Pelayanan
Selain itu, workshop juga menjadi sarana koordinasi dan diskusi guna menyamakan persepsi dalam pelaksanaan administrasi Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan peradilan.
