Briefing Pelayanan Prima (Brinama)
petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Dan Security

Rabu 17 Juni 2026 – Pengadilan Agama Bengkulu kembali melaksanakan briefing Pelayanan Prima (Brinama) bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Petugas Scurity, Kegiatan ini berlangsung di ruang PTSP dan dipimpin oleh Ibu Nil Khairi, S.Ag., M.H. (Panitera) didampingi bapak Sisli Rudi, S.H., M.H. Sekretaris, Marhendi, S.H., M.H. (Panitera Muda Hukum) Pengadilan Agama Bengkulu
Dalam Brinama Pagi ini ibu Nil Khairi, S.Ag., M.H. menegaskan komitmen untuk menjaga semangat dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Petugas PTSP wajib menajlankan tugasnya sesuai jadwal yang telah di buat, apabila berhalangan untuk segera melapor, Jam kerja dan istirahat sesuai dengan aturan yang sudah di tetapkan, dan Untuk petugas ptsp dan resepsionis harus menggunakan identitas lengkap

Selanjutnya Materi briefing Untuk Petugas Scurity diasampaikan oleh bapak Sisli Rudi, S.H., M.H. Sekretaris Pengadilan Agama Bengkulu menekankan tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun juga. Petugas Security dan PTSP wajib menyambut pengguna layanan dengan senyum, salam, sapa, sopan dan santun, Jaga etika komunikasi dan bersikap profesional Dan dengan tegas apabila ada pihak yang ingin bertemu di tanayakan maksud dan tujuan, karena dilarang untuk bertemu apabila keperluan dalam berperkara, Pastikan semua informasi yang diberikan kepada masyarakat adalah benar, sesuai dengan SOP dan tidak menyesatkan.


- Security garda terdepan harus memastikan tujuan dan identitas setiap pengunjung, sebagai garda terdepan jadikan cerminan integritas dan profesionalisme dalam layanan. Kegiatan briefing ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Bengkulu dalam membangun budaya kerja yang profesional, bersih, dan berintegritas.
