"Upaya Mediasi Berhasil Dengan Damai"
Bengkulu –Selasa 07 Juli 2026 Upaya penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi kembali membuahkan hasil di Pengadilan Agama Bengkulu. Berkat komitmen para pihak serta peran aktif mediator dalam memfasilitasi dialog yang konstruktif, perkara yang sebelumnya berpotensi berlanjut ke proses persidangan berhasil diselesaikan secara damai.
Para pihak di perkara Nomor : xxx/Pdt.G/2026/PA.Bn memilih jalan damai komunikasi dan keterbukaan membuahkan hasil manis, disertai Peran aktif Mediator Non Hakim Rahmat Syaiful Haq, S.H.I., M.H., CM., dan kesediaan para pihak adalah kunci keberhasilan ini.
Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti bahwa penyelesaian sengketa melalui musyawarah masih menjadi langkah terbaik dalam menghadirkan keadilan yang mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan, saling menghormati, dan kemanfaatan bagi para pihak. Dalam suasana yang kondusif, para pihak menunjukkan iktikad baik untuk berdialog, saling memahami, dan akhirnya mencapai kesepakatan perdamaian.
