Selamat datang di website resmi pengadilan agama bengkulu kelas 1A   Click to listen highlighted text! Selamat datang di website resmi pengadilan agama bengkulu kelas 1A Powered By GSpeech

Pelaksanan Mediasi via Teleconference

WhatsApp Image 2026 07 16 at 15.32.48 

Bengkulu – Kamis 16 Juli 2026,  Pengadilan Agama Bengkulu terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan peradilan dengan memanfaatkan teknologi informasi. Salah satu wujud komitmen tersebut adalah memfasilitasi pelaksanaan mediasi secara teleconference bagi para pihak yang berperkara dan berhalangan hadir secara langsung di ruang mediasi.

Pelaksanaan mediasi melalui teleconference merupakan bentuk inovasi pelayanan yang bertujuan memberikan kemudahan akses terhadap proses penyelesaian sengketa, khususnya bagi para pihak yang berada di luar daerah, memiliki keterbatasan mobilitas, atau menghadapi kendala lain untuk hadir secara fisik di pengadilan.

Fasilitas ini tetap mengedepankan prinsip kerahasiaan, kesetaraan para pihak, serta menjaga efektivitas proses mediasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ketentuan mengenai mediasi di pengadilan diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.

WhatsApp Image 2026 07 16 at 15.34.09 WhatsApp Image 2026 07 16 at 15.33.43 

Dalam pelaksanaannya, mediator Hakim Pengadilan Agama Bengkulu ibu Risnatul Aini, S.H.I., M.H., memimpin jalannya mediasi melalui sarana komunikasi audiovisual yang memungkinkan para pihak berinteraksi secara langsung, menyampaikan pendapat, serta melakukan perundingan untuk mencapai kesepakatan damai.

Seluruh proses berlangsung secara tertib dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan kelancaran komunikasi.

Pengadilan Agama Bengkulu berharap semakin banyak perkara yang dapat diselesaikan secara damai melalui mediasi. Penyelesaian sengketa secara damai tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi para pihak, tetapi juga menjaga hubungan baik serta mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.

Dengan hadirnya fasilitas mediasi melalui teleconference, Pengadilan Agama Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan peradilan yang modern, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.