Selamat datang di website resmi pengadilan agama bengkulu kelas 1A   Click to listen highlighted text! Selamat datang di website resmi pengadilan agama bengkulu kelas 1A Powered By GSpeech

Mediasi Berhasil, Sengketa Harta Bersama di PA Bengkulu

Berakhir dengan Akta Perdamaian

WhatsApp Image 2026 08 12 at 12.58.24 

Bengkulu — Upaya mediasi dalam perkara harta bersama di Pengadilan Agama (PA) Bengkulu berhasil mencapai kesepakatan damai. Mediasi tersebut dilaksanakan oleh ibu Ermanita Alfiah, S.H.,M.H.  Hakim PA Bengkulu selaku mediator dan berlangsung dengan mengedepankan prinsip musyawarah serta kepentingan kedua belah pihak.

Dalam proses mediasi, mediator memberikan kesempatan kepada para pihak untuk menyampaikan permasalahan, kepentingan, serta keinginan masing-masing terkait objek harta bersama yang menjadi pokok perkara. Melalui proses dialog yang terbuka dan konstruktif, para pihak akhirnya menemukan titik temu dan sepakat menyelesaikan sengketa secara damai.

Kesepakatan yang telah dicapai kemudian dituangkan dalam Akta Perdamaian. Dengan adanya kesepakatan tersebut, para pihak menyatakan menerima hasil perdamaian dan berkomitmen untuk melaksanakan seluruh isi kesepakatan dengan penuh tanggung jawab.

WhatsApp Image 2026 08 12 at 12.59.21 WhatsApp Image 2026 08 12 at 13.00.03 

Keberhasilan mediasi ini menunjukkan pentingnya peran mediator dalam membantu para pihak menyelesaikan sengketa secara damai tanpa harus melalui proses persidangan yang panjang. Penyelesaian melalui perdamaian juga memberikan kepastian hukum bagi para pihak karena kesepakatan tersebut dituangkan dalam Akta Perdamaian.

PA Bengkulu terus mendorong penyelesaian perkara melalui mediasi sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan peradilan yang efektif, sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.

Keberhasilan Hakim PA Bengkulu selaku mediator dalam mendamaikan perkara harta bersama hingga menghasilkan Akta Perdamaian diharapkan dapat menjadi contoh bahwa sengketa perdata keluarga dapat diselesaikan melalui jalan musyawarah dengan mengedepankan rasa keadilan dan kepentingan bersama.