Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama/ Mahkamah Syari'ah adalah sebuah wujud apresiasi dan pengakuan pemerintah terhadap Pengadilan yang telah memenuhi kriteria penilaian mutu sesuai standar yang berlaku didasarkan pada rekomendasi hasil audit asesor pada pelaksanaan audit sertifikasi akreditasi tersebut yang bertujuan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat pada peayanan pengadilan yang baik dan bermutu.
Untuk mencapai hal tersebut PTA Bengkulu dan PA se wilayah PTA Bengkulu melaksanakan deklarasi bersama untuk mendukung tercapainya sertifikasi akreditasi Penjaminan Mutu bagi Pengadilan tinggi Agama Bengkulu dan seluruh PA sewilayah PTA Bengkulu yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Lebong, Jum'at 25 Agustus 2017 bersamaan dengan dilaksanakannya Latih Tanding PTWP PTA Bengkulu yang di ikuti oleh seluruh Kontingen dari PTA dan PA sewilayah PTA Bengkulu.
Acara tersebut dibuka oleh Ketua PTA Bengkulu Drs.H.M. Alwi Mallo, MH dan dihadiri oleh wakil Ketua PTA Drs, H.Abdul Hamid Pulungan,SH.MH.. beberepa orang Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris PTA, Ketua dan Wakil Ketua PA Sewilayah PTA Bengkulu serta Sekretaris dan Panitera PA sewilayah PTA BKL
Dalam pengarahannya Ketua PTA Bengkulu mengatakan bahwa banyak hal yang harus di penuhi untuk mendapatkan sertifikasi akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama tersebut yang perlu dipersiapkan dan dilakukan yang erdiri dari Administrasi Manajemen, Administrasi Kesekretariatan dan Administrasi Kepaniteraan. maka beliau meminta dukungan dan memeritntahkan kepada seluruh pimpinan PA sewilayah PTA Bengkulu untuk bersunguh-sungguh melaksanakannya, yang diharapkan pada oktober 2017 seluruh PA sewilayah PTA Bengkulu sudah dapat diusulkan untuk mendapatkan sertifikasi akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama.