PERSELINGKUHAN DI KALANGAN APARATUR SIPIL NEGARA (ASN)
DALAM NGOBROL MALAM BETV
Tepat pukul 21.00 WIB pada hari Selasa tanggal 31 Oktober 2017 salah satu Hakim Pengadilan Agama Bengkulu Kelas I A (M.Sahri, S.H., M.H.) hadir dalam acara live di studio BETV dalam program dialog “NGOBROL MALAM” yang sebelumnya diundang dengan surat Nomor : 0832/BETV/IX/2017 tanggal 31 Oktober 2017.
Dalam Acara Ngobrol Malam tersebut mengangkat tema masalah “Perselingkuhan dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN)” yang mana narasumbernya Hakim Pengadilan Agama Bengkulu (M.Sahri, S.H..H. M.) yang sebelumnya menjabat Ketua pada PA. Lebong.
Bapak M. Sahri, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib mematuhi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 Pasal 23, secara spesifik pada huruf (f) disebutkan bahwa ASN wajib menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang baik di dalam maupun di luar kedinasan.
Terkait dengan maraknya perselingkuhan ASN di Kota Bengkulu, pada kasus-kasus di Pengadilan Agama Bengkulu disebabkan beberapa faktor diantaranya adalah media sosial yang dominan 80 % sama juga yang terjadi pada kasus perceraian yang non ASN. Dari kasus ASN ini tercatat data tahun 2017 sebanyak Cerai Talak : 46 Perkara dan Cerai Gugat 79 Perkara. Sesuai dengan aturan PP 10 Tahun 1983 jo. PP. 45/1990. Setiap ASN yang mengajukan peceraian harus mendapat izin atasan tetapi masih juga ada yang mengajukan tanpa izin atasannya.
Menurut Bapak M. Sahri, S.H, M.H., faktor pemicu perselingkuhan diantaranya adalah faktor kejenuhan (Bosan), faktor tidak saling menghargai, faktor Sifat Possesive (semua harus lapor), faktor lingkungan, faktor CLBK (cinta lama bersemi kembali), faktor Keuangan, faktor agama, faktor komunikasi, faktor KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dan banyak faktor lainnya.
Dalam acara ini pula Bapak M. Sahri, S.H., M.H. memberikan tip agar supaya rumah tangga tetap langgeng dan bahagia yaitu diantaranya : batasi diri dalam bermain media sosial, pererat komunikasi antara suami isteri, salurkan bakat positif yang ada pada diri kita supaya tidak ada kejenuhan, lakukan dan hargai sesuatu yang saling disukai suami/istri, tidak mencari- cari kesalahan pasangan dan yang lebih penting lagi lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dan banyak mensyukuri nikmat yang telah Allah anugrahkan.