Selamat datang di website resmi pengadilan agama bengkulu kelas 1A   Click to listen highlighted text! Selamat datang di website resmi pengadilan agama bengkulu kelas 1A Powered By GSpeech

TUGAS DAN FUNGSI PANITERA PENGGANTI

WhatsApp Image 2018 02 01 at 08.48.40

          Kamis,01 Februari 2018 pukul 08.45 Wib di ruang Ketua Pengadilan Agama Bengkulu Kelas IA Rapat Kepaniteraan PA Bengkulu dimulai dan dibuka oleh Panitera (Agusalim,SH.,MH), dan dilanjutkan dengan pembahasan Tugas dan Fungsi Panitera Pengganti  yang dipimpin oleh  Bapak Drs. Johan Arifin,SH.,MH. dalam penyampaiannya ketua memberikan arahan bahwa Panitera Pengganti mempunyai tugas pokok membantu Majelis Hakim dalam pembuatan Berita Acara Sidang (BAS). oleh sebab itu Panitera Pengganti diharapkan mampu bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan. Ketua Pengadilan Agama Bengkulu Kelas IA (Bpk. Drs. Johan Arifin,SH.,MH) juga memberikan apresiasi kepada Panitera Pengganti yang selain melaksanakan Tupoksi juga mempunyai tugas tambahan, sebagai petuagas Meja Informasi,Petugas Meja Pelayanan dan Kasir. Dengan melaksanakan semua tugas tersebut Panitera Pengganti diharapkan mempunyai tanggung jawab dan motivasi dalam menjalankan semua tupoksi dan tugas tambahan yang diberikan.

          Dalam melaksanakan Tupoksi membuat BAS Panitera Pengganti diharapkan langsung menginput/ memasukan semua tahapan persidangan ke dalam aplikasi SIPP, serta mengisi semua instrument persidangan yang ada, sehingga berkas perkara yang ada dapat diselesaikan tepat waktu sampi dengan tahap pengarsipan berkas perkara tersebut. Rapat berakhir pukul 09.30 Wib ditutup oleh Panitera.