Selamat datang di website resmi pengadilan agama bengkulu kelas 1A   Click to listen highlighted text! Selamat datang di website resmi pengadilan agama bengkulu kelas 1A Powered By GSpeech

HAKIM DAN BENDAHARA PENGELUARAN PA. BENGKULU MELAKSANAKAN DIKLAT

Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI saat ini sedang melaksanakan pendidikan dan pelatihan sertifikasi Hakim Ekonomi Syari’ah seluruh indonesia dan diklat sertifikasi Bendahara pengeluaran, dari kedua kegiatan tersebut Pengadilan Agama Bengkulu merupakan salah satu satker yang mendapat  panggilan.

Pendidikan dan pelatihan serifikasi ekonomi syari’ah ini dilaksanakan di megamendung-Bogor yang diikuti oleh Salah seorang Hakim PA.Bengkulu yaitu Bapak Drs. Bahril, M.H.I  yang telah mengikuti seleksi e-test  ekonomi syari’ah di PTA. Bengkulu pada tanggal 2 Maret 2018 dengan nilai tertinggi yaitu 58.  Sementara pendidikan dan pelatihan Bendahara pengeluaran diadakan oleh Diklat Kumdil MARI bekerjasama dengan Kementerian Keuangan bertempat di Palembang yang meliputi wilayah Bengkulu, Jambi, Bangka Belitung dan Sumatera Selatan yang diikuti oleh saudari Ariane Satri Andina, S.E., M.AK)

Sebelum keberangkatan kedua peserta diklat ini telah melakukan registrasi on-line dan juga telah mempersiapkan segala sesuatunya yang berkaitan dengan pelatihan ini berdasarkan surat panggilan peserta pelatihan dari Badan Litbang Diklat Kumdil MARI beberapa waktu yang lalu.

Menurut Bapak Drs. Bahril, M.H.I sebelum keberangkatannya menyatakan sangat senang mendapat kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan ini mengingat pada Pengadilan Agama Bengkulu masih kurangnya Hakim yang memiliki sertifikasi Hakim ekonomi syari’ah.

Di ruang yang berbeda dengan senyum bendahara pengeluaran (sdri Ariane Satri andina, S.E, M.AK.) juga menjelaskan bahwa dia senang merupakan salah satu peserta yang berkesempatan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan ini.

Dari kedua Peserta pendidikan dan pelatihan ini, ketua PA.Bengkulu ( Bapak Drs. Johan Arifin, S.H., M.H.) berharap agar keduanya mengikuti diklat ini dengan serius dan tekun agar nantinya ilmu yang didapat dapat benar-benar di terapkan dalam tugas sehari-hari, sehingga PA. Bengkulu dapat menjalan tugas secara profesional dan menurut aturan yang ada dan dapat memberikan pelayanan dan kepuasaan kepada para pencari keadilan maupun kepada pemerintah.