CLOSING MEETING ASSESMEN EKSTERNAL DI PA. BENGKULU
Selama tiga hari berturut-turut assesment eksternal melaksanakan tugas dalam rangka penilaian Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu PengadilanAagama pada PA. Bengkulu dan hari ini Rabu tanggal 16 Mei 2018 kegiatan ini ditutup melalui closing meeting pelaksanaan assesment sertifikasi akreditasi penjaminan mutu peradilan agama di aula PA. Bengkulu yang diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim dan seluruh pejabat struktural dan fungsional beserta staf serta assessor pendamping dari PTA. Bengkulu Bapak Drs. H. Sudarmadi, S.H., (HT. PTA. Bengk ulu), Bapak Drs. H. Misbahul Munir, S.H., M.H. (Panitera PTA. Bengkulu), Hendriansyah, S.H., M.H. (Sekretaris PTA.Bengkulu), Bapak Anasrullah, S.H., M.H. (Panmud Banding PTA. Bengkulu) dan Bapak Kurniadi Agusta, S.H. (Staf Renprog PTA. Bengkulu).
Kegiatan closing meeting ini dibuka langsung oleh ketua Pengadilan Agama Bengkulu (Drs. Johan Arifin, S.H, M.H. dimana kegiatan ini dihadiri juga Wakil K etua PTA. Bengkulu ( Drs. H. Abdul Hamid Pulungan, S.H., M.H)
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian beberapa poin hasil assesmen eksternal yang langsung disampaikan oleh Lead Assessor Bapak Drs. Irsyadi, S.Ag., M.Ag. yang pada intinya penjaminan mutu peradilan agama ini akan berjalan dan sukses apabila semua unsur saling mendukung dan kerjasama serta adanya perencanaan yang matang dari awal tahun, sehingga kita dapat mengukur kinerja dan kendala yang ada serta mengetahui kelemahan dan kekuatan pengadilan agama.
Setelah acara ditutup dilanjutkan dengan pengarahan oleh Wakil Ketua PTA. Bengkulu ( Drs. H. Abdul Hamid Pulungan, S.H., M.H.) untuk terwujudnya sertifikasi penjaminan mutu para pegawai tidak diperkenankan tidak berbuat dengan alasan mau pensiun, perkara banyak dll nya. Tapi gunakan prinsip “WALAUPUN BESOK KIAMAT TETAP BERBUAT YANG TERBAIK SAMPAI TETES DARAH TERAKHIR ATAU LAKUKAN APA YANG BISA DIKERJAKAN HARI INI JANGAN DITUNDA SAMPAI ESOK HARI” inilah kalimat terakhir yang diucapkan oleh wakil Ketua PTA.Bengkulu sebelum mengakhiri kata pengarahan dan pembinaannya.