Ketua Pengadilan Agama Bengkulu melantik Jurusita
Diawal bulan agustus ini tepatnya dipagi hari tanggal 1 Agustus 2018 Pengadilan Agama Bengkulu mengadakan Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Sdr. Wiwin Hariyadi sebagai Jurusita Pengadilan Agama Bengkulu, sebelumnya sdr. Wiwin Hariyadi adalah staf di Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.
Acara berlangsung jam 10.30 Wib dihadiri oleh tamu undangan diantaranya Bapak Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu disertai beberapa hakim tinggi serta Pejabat dari Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu.
Acara berlangsung dengan khidmat dari Pengambilan Sumpah jabatan sampai dengan pelantikan dan dilanjutkan dengan agenda pengarahan Ketua Pengadilan Agama Bengkulu Bapak Johan Arifin kepada Pejabat yang dilantik serta para hadirin semuanya, beliau berpesan untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya sebagai jurusita, menjaga kode etik yang harus tetap dipegang teguh karena jurusita sebagai ujung tombak yang langsung terjun ke tengah masyarakat para pencari keadilan guna menyampaikan relaas maupun putusan sidang.
Disamping itu bapak wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkulu juga memberikan arahan serta pembinaan kepada seluruh peserta yang beliau menyampaikan pesan Bapak Direktur Dirjen Badilag tentang one day minutation dan one day publish, Yang dimaksud "one day minutation" ialah minutasi perkara pada hari yang sama dengan putusan dibacakan, padahal lumrahnya minutasi dilakukan antara dua hingga 14 hari setelah putusan dibacakan. Sedangkan yang dimaksud "one day publish" ialah publikasi putusan pada hari yang sama dengan putusan dibacakan.
Tak terasa waktu sudah menunjukan jam 12 siang sehingga acara ditutup dengan pembacaan DOA yang dipimpin oleh salah satu Hakim Pengadilan Agama Bengkulu Bapak Sugito S dan dikuti oleh ucapan selamat kepada Pejabat yang baru dilantik.