Selamat datang di website resmi pengadilan agama bengkulu kelas 1A   Click to listen highlighted text! Selamat datang di website resmi pengadilan agama bengkulu kelas 1A Powered By GSpeech

Ketua Sosialisasikan hasil Rakor dan kurangnya anggaran uang makan kepada Pegawai PA.Bengkulu

foto rapat

Rabu tepat pukul 08.15 WIB bertempat di ruang Aula PA.Bengkulu diadakan rapat umum yang dihadiri oleh seluruh Hakim, Pejabat Fungsional, Pejabat Struktural, Staf dan para Honorer. Rapat di pimpin langsung oleh Ketua PA. Bengkulu yang didampingi oleh Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris.

Pembahasan dalam rapat ini mengenai hasil rakor di PTA. Bengkulu tanggal 30 Oktober 2018 mengenai one day one publib dan one day one minute serta akan diadakannya lomba dan penilaian oleh badilag pada akhir tahun 2018 berupa : SIPP, Sikep/E-Doc, Website, Pemberkasan perkara, PTSP dan Inovasi Pengadilan. Dengan harapan PA.Bengkulu bisa mengikuti lomba-lomba yang diadakan oleh badilag tersebut dan bisa mendapatkan yang terbaik.

Rapat ini juga membahas tentang laporan yang harus disiapkan dalam rangka menghadapi Rakor di PTA. Bengkulu yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 2018 yang akan datang berupa Laporan Kinerja, Laporan realisasi dan permasalahan yang di hadapi oleh satker masing-masing.

Dan mengenai SAPM yang akan dilakukan monitoring oleh assesor eksternal dari PTA Padang yang waktunya tidak ditentukan tetapi kemungkinan bulan November 2018 maka Ketua mengharapkan kepada Ketua SAPM beserta perangkat yang lainnya untuk menyesuaikan perubahan dokumen dengan berpedoman terhadap SAPM yang terbaru.

Sebelum berakhirnya rapat umum disampaikan juga beberapa hal yang menyangkut masalah keuangan DIPA PA.Bengkulu terutama mengenai uang makan pegawai yang belum bisa dibayarkan selama 3 bulan terakhir ini (Oktober,Nopember dan Desember 2018) dikarenakan pagu anggaran khusus uang makan mengalami kekurangan defisit dan akan dibayarkan apabila ada tambahan anggaran dari Kemenkeu pada akhir november ini tetapi apabila tidak ada maka akan dibayarkan pada awal januari 2019 setelah ada DIPA TA.2019, serta disampaikan juga bahwa untuk yang akan datang tidak boleh ada lagi bagi pegawai dinas luar tanpa SPD.