PENANDATANGANAN MOU POSYANKUM PADA PA.BENGKULU
Rabu, 13 Maret 2019 bertempat diruang Ketua Pengadilan Agama Bengkulu melaksanakan Kerjasama dalam bidang pos pelayanan hukum (posyankum) untuk masyarakat yang berperkara di PA.Bengkulu antara Ketua PA.Bengkulu dan LKBH Swarna Bhumi.
Dalam pelaksanaan MoU ini terlebih dahulu telah dilaksanakan proses penunjukan secara langsung oleh Pejabat pengadaan PA.Bengkulu yang kesimpulannya dimenangkan oleh LKBH Swarna Bhumi dari beberapa lembaga bantuan hukum yang mengajukan kerjasama dalam bidang pelayanan posyankum ke PA.Bengkulu.
Kerjasama ini dilaksanakan selama tahun anggaran 2019 dengan jumlah layanan sebanyak 576 jam layanan bagi masyarakat yang meliputi bantuan pemberian informasi, konsultasi, advis hukum atau bantuan pembuatan surat gugatan/permohonan yang dibutuhkan bagi penggugat/pemohon dan juga tergugat/termohon.