PENDAMPINGAN 3 HAKIM TINGGI DAN KPTA BENGKULU DALAM PEMBANGUNAN ZI
Rabu, 3 Juni 2020 Pengadilan Agama Bengkulu kedatangan tamu dan istimewa yaitu 3 Hakim Tinggi Drs. H. Muhiddin, S.H., M.H., Dra. Hj. Rosliani, S.H., M.A., Dra. Hj. Siti Zurbaniyah, S.H.,M.H.I., kedatangan beliau membawa Semangat Membara untuk Pembangunan Zona Integritas, bagaimana tidak, 3 Hakim Tinggi tersebut sudah terbukti mampu membangun ZI yang dicanangkan oleh PERMENPAN Nomor 52 Tahun 2014 tentang “Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di Lingkungan Instansi Pemerintah” Bapak Drs. H. Muhiddin, S.H., M.H. Sudah berhasil Membangun ZI di Pengadilan Agama Indramayu, Dra. Hj. Ibu Rosliani, S.H., M.A. Sudah berhasil Membangun ZI di Pengadilan Agama Jambi, Dra. Hj. Siti Zurbaniyah, S.H.,M.H.I., Sudah berhasil Membangun ZI di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dengan semangat yang sudah terbukti ini siap untuk ditularkan di Pengadilan Agama Bengkulu
“Pagi ini kami sangat berterimakasih, sangat tercerahkan hati kami, rasanya keberhasilan itu seperti sudah di depan mata kami, sebagaimana pepatah Arab mengatakan “Alangkah sempitnya dunia ini seandainya tidak karena lapangnya harapan-harapan” dan dengan progress positif yang terus di hasilkan oleh PA Bengkulu dalam beberapa Penilaian baik itu Penilaian SIPP, Peniliain Triwulan dari BADILAG kami Haqqul Yaqin bahwa PA Bengkulu bisa mencapai Pembangunan Zona Integritas, begitu kesan Wakil Ketua Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. sekaligus beliau adalah Ketua TIM Zona Integritas PA Bengkulu.
Tak lama kegiatan pembinaan berjalan Drs. H. Pelmizar MHI Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu hadir dan memasuki ruangan, kehadiran beliaupun menambah semangat dan antusias kegiatan pembinaan ini.
Pembinaan dari mantan Ketua Pengadilan Agama Jambi sangat menekankan komitmen Bersama untuk membangun ZI baik itu Pimpinan, Hakim, Karyawan semua harus bisa saling mengajak seluruh komponen untuk terlibat aktif bukan hanya serimonial tetapi harus berkesinambungan,
Pembinaan dari Dra. Hj. Siti Zurbaniyah, S.H.,M.H.I.pun menambah prinsip untuk seluruh warga PA Bengkulu yaitu “Tulislah apa yang menjadi catatan dan yang akan kamu kerjakan, dan Kerjakan apa yang kamu tulis” Kunci dari ZI adalah Konsisten, bila ada catatan cepat tanggapi dan tindaklanjuti.
Bahkan dalam kaidah Fiqih keislaman Al-Aslu Fil Amri Lil Wujub artinya “asal dari perintah itu adalah wajib” Ruhul Jama'ah (Komitmen Bersama) Khusnul Muasyarah (Pelayanan) sangat berkaiatan erat dengan ZI dan ini islam punya konsep, sebagaimana Lil Wujub yaitu berkerja ini atas petunjuk Mahkamah Agung, KEMENPAN RB maka dari itu kita harus mengikuti pentunjuk dan perintah dari Mahkamah Agung, bahkan dengan pertemuan ini di adakan, pemakaian PIN di pakian ini adalah bentuk Ruhul Jama'ah Komiment Bersama kita, dan Esistensi dari Zona Integritas adalah menjadikan Aparatur Negara menjadi Khusnul Muasyarah (Pelayanan) bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
“Belalang dapat menuai adalah Mendapat suatu keuntungan tanpa disengaja (tidak terduga)” ibarat ini disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Drs. H. Pelmizar MHI dalam penutupan acara ini, hal ini beliau sampaikan dalam penutupan kagiatan betapa tidak beruntung jika suatu SATKER mampu mendapatkan Predikat ZI maka ada banyak promosi yang di tawarkan oleh pimpinan. Namun untuk mendapatkan predikat ini harus ditunjukkan dengan perubahan, baik itu di eviden dan harus berkomitmen bersama.
Dengan kesempatan ini Ketua PA Bengkulu Drs. Husniadi mengharapkan agar semua perserta dari TIM ZI PA Bengkulu pada acara pendampingan dalam pembangunan ZI supaya memanfaatkan moment ini guna menyerap apa-apa yang sudah disampaikan para narasumber untuk selanjutnya dapat di lakukan penyempurnaan-penyempurnaan dari kekurangan yang masih ada.