Pembinaan dan Exspose Hasil Pengawasan Pengadilan Agama Bengkulu Kelas IA
Kamis, 17 Desember 2020 pukul 08:00 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Bengkulu Kelas IA dilakukan Pembinaan dan Exspose Hasil Pembinaan dan Pengawasan bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan yang di hadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional Serta seluruh karyawan Pengadilan Agama Bengkulu Kelas IA.
Pembinaan dan Exspose Hasil Pengawasan ini dilaksanakan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Dr. H. M. Sutomo, S.H., M.H. dan didampingi Hakim Tinggi Ibu Dra. Hj. Siti Zurbaniyah, S.H., M.H.I.bersama dengan Kepala Bagian Umum dan Keuangan Pauzi, S.Ag, pembinaan ini merupakan rangkaian dari pembinaan dan pengawasan selama dari tanggal 16 sampai dengan 17 Desember 2020 Hasil dari Pengawasaan ini,Bidang kesekretariatan yang disampaikan oleh Kabag Umum dan Keuangan PTA Bengkulu Bapak Pauzi, S.Ag secara umum Alhamdulillah sudah berjalan sangat baik dari realisasi anggaran Dipa 01 99,14% dan Dipa 04 100% berarti sudah mencapai target yang di harapkan, dan juga untuk kebersihan Bapak Pauzi, S.Ag berpesan untuk selalu menjaga K3 (Kenyamanan, Kebersihan,dan Kerapian), karena K3 merupakan kriteria utama agar pihak yang berperkara merasa nyaman datang ke Pengadilan Agama Bengkulu Kelas IA.
Beliau juga berpesan untuk segera mempersiapkan Tim untuk Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan untuk menindak lanjuti surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 1930/SEK/OT.01.12/11/2020 menyerahkan Soft copynya ke Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Paling Lambat tanggal 05 Januari 2021,
Selanjutnya Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Dr. H. M. Sutomo, S.H., M.H. berpesan laporan hasil BPKP yang baru keluar untuk segera di tindaklanjuti, jangan sampai sudah akhir tahun belum di tindaklanjuti, dan terakhir secara tegas bapak Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu berpesan bahwa kita tidak boleh ada kepentingan Pribadi dalam kegiatan belanja modal dan proyek yang berjalan di Pengadilan Agama Bengkulu ini.
Selanjutnya Ibu Dra. Hj. Siti Zurbaniyah, S.H., M.H. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu juga menyampaikan untuk Pengadilan Agama Bengkulu Kelas IA mempertahankan keberhasilan yang sudah diraih, jangan sampai di tahun 2021 malah terjadinya penurunan, di cari apa yang kurang sehingga belum mencapai predikat pertama termasuk pengiriman berkas perkara banding, berkas perkara kasasi dan peninjauan Kembali, karna apabila terlambat bisa menjadi faktor pengurang penilaian, oleh karena itu jangan sampai terlambat apalagi sekarang sudah ada Aplikasi SIRANDING, dengan aplikasi tersebut tanpa perlu menunggu Hard Copynya Para Hakim Tinggi sudah bisa mempelajari berkas Bundel A dan Bundel B dengan begitu percepatan penyelesaian perkara bisa diwujudkan dan sangat memudahkan sekali teman-teman di Tingkat Banding berkerja