PENGADILAN AGAMA BENGKULU DAN WALIKOTA BENGKULU AGENDAKAN PROGRAM ITSBAT NIKAH TAHUN 2021
Dalam rangka meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan Pimpinan Daerah Kota Bengkulu, Jumat 15 Januari 2021 Ketua Pengadilan Agama Bengkulu Drs. Husniadi melaksanakan silarutahmi ke Walikota Bengkulu , Helmi Hasan, S.E. Kedatangan rombongan Ketua Pengadilan Agama Bengkulu di damping Wakil Ketua, Dr. Munir, SA, M. Ag, Panitera, Agusalim, S.H., M.H. dan Sekretaris Sisli Rudi, S.H., M.H, disambut langsung oleh Walikota Bengkulu, Wakil Walikota Dedi Wahyudi, S.E dan Sekretaris Kota di Balaikota Bengkulu
Salah satu agenda yang dibicarakan dalam pertemuan silaturrahmi tersebut adalah pelaksanaan sidang Itsbat Nikah dalam pelayanan terpadu dengan melibatkan kementerian Agama Kota Bengkulu dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bengkulu untuk tahun 2021. Kegiatan ini disambut dan direspon positif oleh Walikota bahkan dijadikan agenda dan program di tahun 2021 Walikota Bengkulu sangat mendukung terkait program ini, sehingga nantinya bila terealisasi akan di laksanakan di alun alun masjid At. Taqwa Kota Bengkulu. Bapak Walikota Bengkulu, menyampaikan agar sosialisasi akan diadakan Itsbat Nikah di mulai dari sekarang agar banyak masyarakat mengetahui dan mendaftarkan Itsbat Nikah yang dimaksud.
Kegiatan ini guna membantu warga kota Bengkulu yang sudah melaksanakan pernikahan akan tetapi belum tercatat dan terdata secara resmi di KUA atau PPN yang berwenang sehingga belum adanya pengakukan dari Negara atas pernikahan yang telah dilangsungkan oleh keduanya. sebagaimana diatur dalam KMA Nomor::KMA/032/SK/IV/2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan Dan Tentang Pelaksanaan Itsbat Nikah Terpadu dalam PERMA No : 1 Tahun 2015