Selamat datang di website resmi pengadilan agama bengkulu kelas 1A   Click to listen highlighted text! Selamat datang di website resmi pengadilan agama bengkulu kelas 1A Powered By GSpeech

 Kunjungan Kerja Sekretaris PTA ke Pengadilan Agama Bengkulu

12563 

 

Rabu, 16-06-2021 Pukul 11:00 WIB Pengadilan Agama Bengkulu Kelas IA menerima kunjungan kerja dari Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Mirawati Saktiana, S.H., M.H. Berserta Kabag Perencanaan dan Kepegawaian serta Kasubbag TURT dan Kasubbag Perencanaan. Bersamaan waktu yang sama juga  dari Dinas Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bengkulu,  Syamsudin, BE (Pengelola Teknis) dan Jonudiin, S.T., M.Eng sebagai Konsultan Bangunan. Kedatangan ini disambut langsung Oleh Ketua Pengadilan Agama Bengkulu ASKONSRI, S.Ag., M.H.I., bersama Panitera, Agusalim, S.H., M.H. , Sekretaris Sisli Rudi, S.H., M.H dan Kasubag PTIP serta Kasubbag Umum dan Keuangan

 Kedatangan Sekretaris PTA beserta tim ini Untuk  mensurvei dan sekaligus menganalisa  rencana biaya renovasi  Gedung kantor dan Halaman Parkir Pengadilan Agama  Bengkulu Dimana keadaan Gedung kantor dan halaman parkir Pengadilan Agama Bengkulu Kelas IA sudah tidak representatif lagi dengan kondisi sekarang ini, mengingat jumlah pegawai yang semakin bertambah, volume perkara semakin meningkat, sehingga  dengan kondkisi  ini membuat pelayanan tidak maksimal sehingga  para pencari keadilan merasa tidak nyaman, dengan adanya Pertambahan Jumlah Pegawai yang tidak diimbangi dengan pertambahan ruangan Kerja dikantor Pengadilan Agama Bengkulu yang mengakibatkan ruangan yang kurang rapi dan kurang optimal dalam melaksanakan tugas pegawai, maka dari itu rencana kedepannnya Pengadilan Agama Bengkulu berharap dapat merenovasi Gedung kantor  dan Halaman Parkir.  

Hasil dari pertemuan ini, tentunya adanya Langkah- Langkah strategis yang akan disikapi dan ditindak lanjuti untuk kebaikan Pengadilan Agama Bengkulu Kedepannya, terutama pengusulan adanya renovasi gedung tentu tetap mengacu syarat syarat yang telah ditentukan.