Selamat datang di website resmi pengadilan agama bengkulu kelas 1A   Click to listen highlighted text! Selamat datang di website resmi pengadilan agama bengkulu kelas 1A Powered By GSpeech

Pembinaan Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Ri 

 

pembinan 00 min 1 pembinaan 3 pembinaan jumat 18 juni 2021

Jum’at 18 Juni 2021 Ketua Pengadilan Agama Bengkulu Askonsri, S.Ag., M.H.I.dan Seluruh Hakim serta di dampingi Panitera Agusalim S.H., M.H., Mengikuti pembinaan kompetensi tenaga teknis Direktorat Jenderal badan peradilan agama Mahkamah Agung RI berbasis online di ruang media center di buka langsung oleh Bapak Dirjend Badilag DR.DRS Aco Nur,S.H., M.H.Adapun Narasumber kegiatan ini YM. DR. H. Sunarto, SH., MH Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial dengan Tema Batas Kewenangan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial Dalam Mengawasi Hakim melalui media daring Adapun  Kerangka pembahasannya adalah

  1. kemandirian kekuasaan kehakiman dalam kerangka hukum internasional
  2. Kekuasaan kehakiman dalam kerangka hukum nasional,
  3. Tinjauan umum mengenai fungsi pengawasan terhadap Hakim
  4. Batas kewenangan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial dalam mengawasi perilaku Hakim
  5. Teknis Yudisial dalam kerangka peraturan perundang-undangan
  6. Relasi antara kekuasaan kehakiman dan pengawasan.

Pengawasan terhadap pelaksanaan kekuasaan kehakiman secara internal oleh Mahkamah Agung berdasarkan PERMA 8 tahun 2016 dan PERMA 9 tahun 2016 yaitu Pengawasan Melekat sebagaimana Maklumat KMA Nomor 1/Maklumat/KMA/IX/2017 dan Pengawasan fungsional diantaranya pengawasan Rutin/Reguler Pengawasan Keuangan dan Penanganan Pengaduan sedangkan Pengawasan terhadap perilaku Hakim secara eksternal oleh Komisi Yudisial. Pengawasan terhadap perilaku Hakim juga dapat dilakukan oleh Masyarakat melalui mekanisme: Anotasi Putusan yang Berkekuatan hukum tetap dan Kontrol Media Massa (Pemberitaan Pers).