ERA PANDEMI COVID -19, TETAP PATUHI PROKES PA BENGKULU TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN
Dengan kondisi Pandemi Covid-19 yang mewabah sekarang ini, tentunya tidak mengurangi upaya pelayanan yang maksimal kepada para pencari keadilan dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Memakai masker, Menjahui kerumunan dan Membatasi mobilitas. Berkaitan juga dengan surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor : 1812/DJA/HM.00/6/2001 tangal 9 Juni 2021 tentang Peningkatan pelayanan Publik.
Berkenaan dengan tersebut, upaya pencegahan penyebaran tetap dilakukan dengan membatasi para pengunjung Pengadilan tentunya yang tidak berkepentingan dan tidak berkaitan dengan pekara tidak diperkenankan masuk ke ruang pelayanan. Sekarang ini dibatasi dengan memilah dan mengidentifikasi kepada para pengunjung Pengadilan yakni :
- Pihak berperkara di berikan kalung identitas berwarna hijau
- pihak Kuasa Hukum diberikan kalung identitas berwarna kuning
- Pihak Saksi diberikan kalung identitas berwarna biru
- Tamu lainnya diberikan kalung identitas berwarna kuning
Dengan adanya upaya ini merupakan salah satu bentuk pencegahan penyebaran Covid-19, yang tentunya tidak mengurangi pelayanan kepada para pencari keadilan dan selalu memberikan pelayanan terbaik, selalu berinovasi guna mewujudukan Aparat Pengadilan yang Berintegritas.