SOSILISASI PEMBINAAN DITJEN BADILAG MARI KAITAN PENDAMPINGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
Guna mempercepat pelaksaan tugas dan fungsi peradilan dalam melaksanakan Program-Program dan kebijakan Ditjen Badan Peradilan Agama MARI serta dalam pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas, pembinaan disampaikan langsung oleh Bapak Dirjend Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., Jumat, 23 Juli 2021 secara Daring di hadapan PTA dan PA se Indonesia.
Tindaklanjut dari hasil pembinaan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Bengkulu Kelas IA, Askonsri, S.Ag., M.H.I bersama Wakil Ketua, Dra. Ma’ripah, Panitera, Agusalim, S.H., M.H. dan Sekretaris, Sisli Rudi, S.H., M.H. melakukan sosialisasi kepada para Hakim, Pejabat Kepaniteraan, Pejabat Kesekretariatan, Fungsional Umum dan tenaga Honorer, Senin 26-27-2021 di ruang aula Pengadilan Agama Bengkulu Kelas IA pukul 14.00 WIB.
Adapun Agenda dari Rapat sosialisasi dan pembinaan ini adalah :
- Sosialisasi tentang Kebijakan Ditjen Badilag
- Pelaksaan dan persiapan Pembangunan Zona Integritas
- Pelaksaan dan Persiapan APM
- Sosialisasi surat SEKMA nomor 588/SEK/SK/VI/2021 tentang pelaksaan PDASN
- Pembinaan langsung Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkulu Kelas IA.
Rapat di pimpin langsung oleh Ketua,
dalam kesempatan ini beliau meminta, seluruh program-program harus jalan dan dilaksanakan, dan mengenai kebijakan juga harus dilaksanakan dan di penuhi. Juga pelakanaan Pembangunan Zona Integritas mulai sekarang dan kapan pun kita harus siap dan berdoa semoga PA Bengkulu lolos ke tahap selanjutnya. Begitu juga dengan APM dan kaitan dengan pakaian dinas juga segera di tindaklanjuti setidaknya mengenai jadwal pengenaanya.
‘’ kita untuk Saling mengingatkan supaya bisa mencegah Praktek Pungli di sekitar Lingkungan Pengadilan ,dan saling mendukung antara satu sama lain itu adalah kuncinya , apapun program kita harus dijalankan bersama’’ ungkap beliau
Dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua juga berpesan terutama kaitan dengan Zona Integritas, kita terus menjaga Survei Kepuasan Masyarakat supaya mendukung dalam pembangunan Zona Integritas, untuk menjaga ini kita harus selalu berhati-hati dalam bersikap dan menjaga omongan dan tutur kata Bahasa, apa bila hal yang di pertanyakan kita tidak mengetahui jangan asal memberikan jawaban lebih baik kita mengarahkan kepada orang yg lebih berwenang dalam bidangnya.
Begitu juga dengan APM harus dipertahankan predikat A exelent, karena salah satu syarat untuk Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
Disamping itu juga beliau menyampaikan, jangan kita sekali-kali menginformasikan kapan sidangnya akan selesai kepada para pihak, sementara prosesnya belum berjalan dan juga kaitannya dengan gugatan mandiri harus segera diterapkan.
Sekretaris juga menyampaikan , orang yang datang ke Pengadilan harus ada kepastian, sehingga info yang di dapatkan jelas baik mengenai jadwal sidang, penundaan sidang dan pelayanan peradilan lainya dan ini semua ujung tombaknya ada di pelayan terutama di PTSP. Dan dalam hal ini siap melaksanakan pembangunan ZI dan APM yang tentunya tidak membangun dengan cara-cara yang koruptif.