PENGADILAN AGAMA BENGKULU
TANDATANGANI NOTA KESEPAHAMAN
dengan KEPOLISIAN RESORT BENGKULU
Dalam upaya peningkatan eksistensi Pengadilan Agama Bengkulu dilingkungan Satuan Kerja yang ada di Provinsi Bengkulu dan sekaligus sosialisasi mengenai kewenangan Pengadilan Agama serta pencanangan persiapan Pembangunan Zona Integritas, kiranya perlu adanya pendekatan dan kerjasama dengan pihak ekternal dalam hal ini kepada Kepolisian Resort Bengkulu. Kerjasama ini Tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang sudah menggagas kerjasama tersebut, sehingga Kamis, 05-08-2021 Pengadilan Agama Bengkulu resmi menjalin Kerjasama dengan Kepolisian Resort Bengkulu.
Nota Kesepahaman ini langsung di tanda tangani oeh Ketua Pengadilan Agama Bengkulu Kelas IA, Askonsri, S.H., M.H.I dan Kapolres Bengkulu, AKBP. Pahala Simanjuntak, S.I.K. di ruang kerja Kapolres Bengkulu. Penandatangani ini di saksikan oleh Sekretaris (Sisli Rudi, S.H., M.H.), Kasubbag Umum dan Keuangan (Nurlaili, S.H., M.H.) dari Pihak Pertama, sementara di pihak Kedua, langsung oleh Kapolresta Bengkulu bersama ajudan.
Nota kesepahaman berisi tentang Proses Pengamanan Pelaksanaan Eksekusi dan Proses Pengajuan Gugatan/Pemohonan Perceraian dari Anggota POLRI/ASN POLRI.
Dengan adanya Kerjasama ini, di harapkan ke depannya , kaitan dalam proses pengamanan eksekusi dan dan proses pengajuan gugatan berjalan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku dan sama sama memahami tugas masing-masing Satuan Kerja/Instansi yang tentunya menguntungkan kedua belah pihak terutama dalam pelaksanaan tugas sehari hari. Hal ini dilakukan guna tercipta SDM yang berintegritas dan profeisonal guna mewujudkan visi dan misi masing masing organisasi dalam hal ini Peradilan Agama yang Agung.
Selain itu juga Kerjasama yang dituangkan dalam bentuk tertulis ini akan berlanjut seterusnya menginggat Pengadilan tidak bisa terlepas dari dari pihak Kepolisian terutama kaitan dengan pelaksanaan eksekusi .
‘’kita menjalin kerjsama, tidak terbatas hanya disini, tentunya masih akan menjalin kerjasama ke pihak pihak yang terkait dalam hal ini, Badan Pertanahan, RRI, POS Indonesia, Dukcapil dan pihak terkait lainnya’’ tegas Ketua .