Selamat datang di website resmi pengadilan agama bengkulu kelas 1A   Click to listen highlighted text! Selamat datang di website resmi pengadilan agama bengkulu kelas 1A Powered By GSpeech

TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN DAN KETERBUKAAN INFORMASI

PA BENGKULU JALIN KERJA SAMA DENGAN RRI BENGKULU

WhatsApp Image 2021 09 29 at 12.05.12 WhatsApp Image 2021 09 29 at 12.05.12 1 WhatsApp Image 2021 09 29 at 12.05.14

WhatsApp Image 2021 09 29 at 12.05.19 WhatsApp Image 2021 09 29 at 12.05.22 

Pelayanan Publik yang baik dan keterbukaan informasi yang jelas, ini salah satu merupakan langkah menuju Peradilan yang Modern, tentunya hal ini tidak henti-hentinya dan terus dilakukan oleh Pengadilan Agama Bengkulu.Segala kegiatan dan aktivitas kantor yang berkaitan dengan tugas pokok, peningkatan kualitas SDM, pelayanan publik selalu di sampaikan melalui media yang ada, baik website, Instagram, Facebook, Twiter dan tiktok. dalam kesempatan kali ini Pengadilan Agama Bengkulu merangkul media elektronik dalam hal ini Radio Republik Indonesia untuk lebih mengambangkan informasi yang bisa mencapai ke pelosok negeri. Tindak lanjut dari itu di lakukan kerjasama dengan penandatangan MOU antara Pengadilan Agama Bengkulu dengan Radio Republik Indonesia Bengkulu, Rabu 29 September 2021 di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bengkulu. Penandatangan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bengkulu, Askonsri, S.Ag, M.H.I di dampingi oleh Wakil Ketua, Dra, Ma’ripah, Panitera, Agusalim, S.H., M.H, Sekretaris, Sisli Rudi, S.H.M.H dan para Panitera Muda. Sementara pihak RRI oleh Kepala RRI Bengkulu, Nenny Afriantiny, S.Sos yang sudah di tandatangani sebelumnya dan disaksikan Kabid Layanan pengembangan Usaha, Antoni dan Bidang Layanan Publik dan Operator PPID, Meriandie Saputra

Kerjsama ini kaitan dengan pemanggilan/menyiarkan panggilan sidang, menjadi narasumber dan penyuluhan hukum perkawinan serta mengisi acara dialog interaktif yang direncanakan secara rutin melalui program dan jadwal yang akan dibuat oleh pihak RRI. Dalam kesempatan ini ketua Pengadilan Agama sangat mendukung karena ini salah satu kesempatan kita mengenalkan lebih jauh eksistensi Pengadilan Agama, baik mengenai kewenangan, mengenai pelayanan yang sudah berbasis online melalui e court, sidang online, kemudahan mengajukan gugatan dengan gugatan mandiri serta PTSP online yg bisa di akses semua orang serta mengenalkan inovasi inovasi yang telah di lakukan.

Dengan adanya  kerjasama ini, di harapkan kedepannya ,dalam pelayanan publik dan keterbukaan informasi semakin lebih baik lagi, sehingga out put yang di hasilkan nanti, pelayanan public yang berkualitas, akuntabel dan berkinerja serta bebas dari KKN.