Selamat datang di website resmi pengadilan agama bengkulu kelas 1A   Click to listen highlighted text! Selamat datang di website resmi pengadilan agama bengkulu kelas 1A Powered By GSpeech

PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK

2021-2022 SEMBILAN  MOU

SUDAH DILAKSANAKAN

PENGADILAN AGAMA BENGKULU

          Demi terwujudnya Peradilan yang modern dan pelayanan prima yang lebih maksimal kepada masyarakat, Pengadilan Agama Bengkulu telah melakukan berbagai upaya baik melalui inovasi-inovasi yang memudahkan akses para pencari keadilan maupun dengan Kerjasama atau nota kesepahaman dengan instant yang ada di luar Pengadilan baik instansi pemerintah maupun BUMN dan merambahkan ke dunia pendidikan terkhusus dengan universitas di Bengkulu dalam rangka pengembangan SDM yang berkualitas penerus bangsa.

            Program ini juga sebagai bentuk upaya Pengadilan Agama Bengkulu sebagai instansi yang selalu berkomitmen berintegritas untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan, agar hak-hak keperdataannya di dapatkan dan di penuhi dalam berperkara di Pengadilan Agama. Komitmen ini merupakan salah satu strategi untuk mencegah segala bentuk , gratifikasi, pemberian, imbalan ataupun korupsi dan diharapkan ke depannya system yang akan berjalan dan sebagai SDM sebagai pengontrol saja.

            Untuk itu Pengadilan Agama Bengkulu melakukan Kerjasama guna membangun sinergi dengan instansi lain, serta mewujdukan visi dan misi masing-masing organisasi , semua MOU ini masih berjalan di tahun 2022 bahkan ada hingga 2024 yang akan datang dan tentunya nanti akan diperpanjang Kembali.

            Dalam hal kemudahan berperkara, Pengadilan Agama Bengkulu telah melakukan Kerjasama dengan POSBAKUMADIN BENGKUKLU di awal tahun 2021 dan diawal tahun 2022 untuk memberikan layanan bantuan Hukum kepada masyarakat untuk pembuatan surat gugatan maupun permohonan. Kerjasama ini berlaku selama 1 tahun dan tahun selanjutnya POSBAKUM selalu ada setiap tahunnya.

ttd 1 4 

           MOU POSBAKUM 14 Januari 2022                             MOU POSBAKUM 20 Januari 2021

         Selanjutnya, Kamis 5 Agustus 2021 Pengadilan Agama Bengkulu melakukan Kerjasama MOU dengan POLRES Bengkulu disini ada dua MOU pertama dalam pengamanan eksekusi dan MOU kedua dalam hal  proses pengajuan gugatan atau permohonan perceraian Anggota Polri/ ASN Polri. Hal ini dilakukan guna tercipta pengamanan dalam pelaksanaan sita dan eksekusi serta Hak dan kewajiban bagi anggota POLSRI/ASN Polri bila berperkara di Pengadilan agama guna membentuk SDM yang berintegritas professional guna mewujudkan visi dan misi masing-masing organisasi. MOU ini selama dua tahun berakhir 2023.

WhatsApp Image 2021 08 05 at 10.24.49

       MOU dengan POLRESTA Begkulu, 03 Mei 2021 - 02 Mei 2024

         Tidak hanya itu dalam percepatan pelayanan pendaftaran/ pelayanan sita dan eksekusi yang berkaitan dengan sertifikat HaK atas tanah yang terdaftar pada kantor Pertanahan, Pengadilan Agama Bengkulu juga bekerjasama dengan BPN Kota Bengkulu. Dengan tujuan memberikan pelayanan prioritas dalam mempercepat pengurusan terkait pelayanan pengembalian batas bidang tanah guna pelaksanaan sita dan eksekusi.

mou bpn

MOU dengan BPN kota Bengkulu, 17 November 2021-16 November 2024

        Selanjutnya, untuk meningkatkan persentase keberhasilan mediasi, Pengadilan Agama Bengkulu menggandeng dan melakukan MOU dengan Perkumpulan Ahli Mediasi Syari’ah Indonesia sebagai mediator non Hakim untuk perkara yang di mediasi. Karena mediasi ini mempunyai peranan penting dalam proses persidangan, dalam mediasi ini juga bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para pihak untuk menyampaikan permasalahan dan usulan perdamaian, sehingga dengan adanya Kerjasama dengan para mediator pihak luar pengadilan tentunya capaian hasil mediasi akan lebih meningkat.

mou perkumpulan ahli mediasi syariah

MOU dengan Perkumpulan Ahli Mediasi Syariah Indonesia, 04 Agustus 2021

        Disamping itu juga, Transparannya pelayanan dan profesionalnya pelayanan dan SDM yang ada, maka Pengadilan Agama Bengkulu juga melakukan MOU dengan RRI Bengkulu. Dalam berperkara setiap pihak yang datang pengadilan, tentunya tidak semua dari mereka yang mengetahui keberadaan pasangannya masing-masing, karena sudah lama tidak tinggal satu atap. Maka dari itu Pengadilan Agama Bengkulu juga bekerjasama dengan RRI Bengkulu dalam menyiarkan panggilan sidang kepada masyarakat kota Bengkulu untuk dapat menghadiri persidangan. Disamping itu juga RRI ini sebagai wajah sosialasi bagi Pengadilan Agama mengenai apa saja kewenangannhya melalui dialog interaktif yang sudah terjadwal.

mou RRI DI MEDIA CENTER

MOU dengan RRI Bengkulu, 28 September 2021-31 Desember 2023

WhatsApp Image 2022 01 21 at 13.44.13

 MOU dengan RRI Bengkulu, 28 September 2021-31 Desember 2023

          Tidak lupa dengan Program Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui kegiatan menjadi narasumber, kegiatan magang mahasiswa, penelitian tugas akhir mahasiswa dan Praktek Pengalaman Mahasiswa, Pengadilan Agama Bengkulu bekerjasama dengan IAIN Bengkulu dalam hal ini fakultas Syariah dan Fakultas Ekonomi Bisnis. Harapannya dengan diadakan Kerjasama ini dapat memajukan organisasi dan apalagi untuk para calon hakim agama mendatang.

mou fak ekonomi iainMOU dengan Fak. Ekonomi Bisnis IAIN Bengkulu, 23 Juli 2021-31 Desember 2022

 

mou fakultas syariah

           MOU dengan Fak. Syari’ah IAIN Bengkulu, 6 Juli 2021-31 Desember 2022

 

Sementara itu sekarang ini dalam proses penyusunan MOU dengan :

1. Walikota Bengkulu kaitan dengan Istbat nikah

2. Kementerian Agama Kota Bengkulu istbat nikah

3. Dukcapil kota Bengkulu perubahan data para pihak pasca perceraian

4. Lapas Perempuan Kelas II Bengkulu kaitan persidangan warga binaan

5. Rutan Bengkulu kaitan dengan persidangan warga binaan

6. PT POS Bengkulu kaitan dengan jasa pos

         Bapak Askonsri, S.Ag., M.H.I selaku Ketua Pengadilan Agama Bengkulu menyampaikan, kita  masih akan menjalin dengan berbagai instansi lain, hal ini tentunya untuk memudahkan para pihak dalam berperkara di Pengadilan Agama Bengkulu, sehingga terwujudnya pelayanan yang cepat dan murah dan bisa diakses semua orang mulai dari pendaftaran perkara hingga pada produk pengadilan itu sendiri yakni putusan.