Alhamdulillah, Perkara di Pengadilan Agama Bengkulu Kembali Berhasil di selesaikan Secara Damai
Senin (06/06/2022) Mediator Pengadilan Agama Bengkulu. berhasil mendamaikanperkara diantaranya perkara jenis Kewarisan yang dilaksanakan di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Bengkulu.mediasi yang dilaksanakan oleh Mediator Non-Hakim Dr. Yusmita, M.Ag
Dalam proses mediasi tersebut, Mediator Non-Hakim Dr. Yusmita, M.Ag tidak menyerah untuk memberikan masukan dan pilihan solusi terbaik agar terlaksananya perdamaian dan penyelesaian secara kekeluargaan dan diterima keduabelah pihak, karena sulit untuk mencari sebuah kesepakatan diantara orang yang sedang berselisih tapi berkat kerja keras dan usaha mencari solusi terbaik yang terus dilakukan oleh Mediator Non-Hakim Pengadilan Agama Bengkulu akhirnya berhasil menyelesaikan secara damai Perkara ini
Dalam proses mediasi tersebut dibacakan persetujuan perdamaian oleh mediator kepada kedua belah pihak, penggugat dan tergugat masing -masing menyatakan menyetujui seluruh isi kesepakatan perdamaian.
Semoga keberhasilan mediasi kewarisan ini menjadi awal kita untuk terus semangat dan tidak berputus asa untuk mendorong semua pihak yang berperkara di Pengadilan Agama Bengkulu ini untuk menyelesaikan sengketanya dengan cara damai