Pengadilan Agama Bengkulu Gagas Kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Bengkulu
Rabu (21/06/2022) Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI nomor: 2449/DjA/HM.00/4/2022, tanggal 22 April 2022, perihal Koordinasi dan Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Kesehatan. Kerjasama ini salah satu wujud peduli tehadap tindakan pencegahan perkawinan anak di bawah umur dan mendukung program pemerintah terhadap pencegahan stunting di Indonesia, Pengadilan Agama segera menyikapi hal tersebut, Selasa 21-06-2022 Ketua Pengadilan Agama Bengkulu, Askonsri, S,Ag., M.H.I beseta Sekretaris, Sisli Rudi, S.H., M.H. melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Bengkulu. Dalam kesempatan ini di sambut langsung oleh Plt Kepala Dinas, Sri Martiana, SE., M.Si
Dalam pertemuan ini membahas tentang Kerjasama dibidang layanan pemeriksaan kesehatan anak usia sekolah dan remaja dalam perkara permohonan dispensasi kawin pada Pengadilan Agama Bengkulu, Hal ini tentunya melibatkan seluruh Puskemas yang ada dalam wilayah Dinkes Kota Bengkulu. Terkait dengan hal ini Plt Kepala Dinas menyambut dengan sangat baik serta mengapresiasi atas Kerjasama ini. Draf dari MOU kerjsama tersebut disampaikan langsung oleh Ketua kepada Plt. Kepala Dinas Kesehatab, dari draf tersebut tentunya tidak terlalu lama akan di sepakati untuk dilakukannya penandatangan Kerjasama.
Dengan adanya kerjasama antara Pengadilan Agama Bengkulu dan Dinas Kesehatan Kota Bengkulu ini diharapkan menjadi upaya untuk mendukung program pemerintah Kota Bengkulu dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kota Bengkulu sesuai dengan moto Bapak Walikota dan Bapak Wakil Walikota yang ingin membuat warga kota Bengkulu religius dan Bahagia, sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Ibu Martiana, S.E.,M.Si juga menyatakan mendukung sepenuhnya pembangunan Zona Integritas pada Pengadilan Agama Bengkulu