KADO HUT MAHKAMAH AGUNG RI KE 77
PENGADILAN AGAMA BENGKULU
PERINGKAT III KETERBUKAAN INFORMASI
PA Bengkulu//.Keterbukaan informasi merupakan salah satu komitmen Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam rangka Reformasi Birokrasi,, sebagaimana dituangkan dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 144/KMA/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan. Berkaitan dengan hal tersebut Pengadilan Agama Bengkulu, terus berupaya secara maksimal dengan potensi yang ada untuk memberikan pelayanan yang baik dan excellent, tentunya tidak lepas dari integritas dan akuntabilitas karena salah satu wujud bentuk pertanggungjawaban pada publik
Pada momentum yang berbahagia ini, bertepatan dengan kegiatan Peringatan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia ke 77 tahun 2022, Pengadilan Agama Bengkulu mendapat Kado dari Mahkamah Agung RI, berupa penghargaan sebagai Peringkat III kategori Pengadilan Terbaik Dalam Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Kategori Pengadilan Agama dengan Beban Perkara 501-1000 Tahun 2022, hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Sekretaris Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Hasbi, S.H., M.H. Secara Live Zoom yang diikuti seluruh pegawai Mahkamah Agung dan empat Badan Peradilan yang ada dibawah
Semoga penghargaan ini semakin meningkatkan semangat seluruh aparatur Pengadilan Agama Bengkulu untuk mempertahankan prestasi dan kembali meraih berbagai penghargaan di masa mendatang. ‘’Kita jangan terlalu berbesar hati, tapi kita tetap bersyukur, karena kedepannya nanti tantangan semakin banyak dan yang penting kita tanamkan kerja ikhlas, kerja ibadah dan tidak kalah pentingnya juga integritas kita sebaga abdi Negara dan abdi masyarakat." ungkap Askonsri, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Bengkulu.