65 Tahun Usia Pengadilan Agama Bengkulu
Di sambut dengan Rasa Syukur
Pengadilan Agama Kelas I A Bengkulu sendiri dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1957 (LN. N0.99 Tahun 1957) tentang Pembentukan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah di daerah luar Jawa dan Penetapan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 1957 tanggal 13 November 1957 tentang Pembentukan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah di Sumatera.
Jum’at 11 November 2022 pada pukul 08:00 WIB dengan cuaca sedang hujan tetap tidak menyurutkan semangat para pegawai Pengadilan agama Bengkulu untuk melakukan syukuran HUT Pengadilan Agama Bengkulu yang ke 65, yang semulanya di agendakan kegiatan jalan santai. Dalam kesempatan Di di hadiri tamu yang spesial Hakim Tinggi Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Bersama pihak rekanan BSI. Dalam usia yang tidak muda lagi tentunya ini Pengadilan Agama Bengkulu sudah semakin maju, selau berbenah dan semakin banyak perubahan mengingat berbagai prestasi yang di capai karena menyesuai kondisi dan era zaman serba digital ini.
Acara syukuran di awal sambutan Ketua Pengadilan Agama Bengkulu, Dr. Drs. Amirudin, S.H., M.H dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng dan di akhiri dengan doa Bersama. Dalam, sambutannya beliau berpesan agar kita selalu di beri Kesehatan sehingga dengan sehat kita bisa berbuat apa saja untuk kemajuan Satuan Kerja kita.
Disamping itu juga beliau menyampaikan, semestinya, acara ini di laksanakan tanggal 13 Nopember 2022, namun karena berbenturan dengan hari libur, sedia acaranya di majukan pada tanggal 11 Nopember ini. Disamping itu juga Senin 14 Nopember ini kita juga akan segera menindaklanjuti dari dari Pembinaan dan Pengawasan ini.
Usai acara ini di lanjutkan dengan pembinaan dan pengawasan Hakim Tinggi Pengawas Daerah Bengkulu, mengingat jadwal Hakim Tinggi Pengawas Daerah hari kedua ini bersamaan dengan kegiatan syukuran ini. Dan semua kegiatan alhamdulillah tidak ada kendala dan semua berjalan lancar.