MAKSIMALKAN PELAYANAN
PENGADILAN AGAMA BENGKULU TANDA TANGANI (MOU)
DENGAN POSBAKUMADIN BENGKULU
Guna memaksimalkan layanan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan Rabu 04 Januari 2023 Ketua Pengadilan Agama Bengkulu Kelas IA menandatangani Perjanjian Kerjasama dalam Bidang Jasa Pelayanan Hukum dengan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Bengkulu. penandatanganan MOU ini bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Bengkulu dimulai pukul 09.00 WIB. Bertindak sebagai Pihak Pertama Solahuddin Sibagabariang, S.Ag., M.H.dan Pihak Kedua SOPIAN SAIDI SIREGAR, SH, M.Kn (Ketua POSBAKUMADIN). Dalam penandatanganan kontrak kerja dan MOU ketua Pengadilan Agama Bengkulu di damping Panitera Yuli Suryadi, S.H., M.M Sekretaris (Sisli Rudi, S.H., M.H)
Pelayanan Posyankum ini di laksanakan kurun waktu setahun selama 2023 yang akan dimulai sejak tertanggal Penandatanganan MOU.Keharusan adanya Jasa Pelayanan Hukum di Pengadilan, adalah untuk memenuhi kehendak dari Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, sebagaimana disebutkan dalam perjanjian Kerjasama ini di antaranya.
- Pemberian informasi kosultasi atau verifikasi hukum secara jelas dan akurat
- Merahasiakan segala sesuatu yang diketahui atau diperoleh dari penerima layanan Posbakum Pengadilan
- Penyedia informasi daftar anggaran bantuan hukum yang dapat diberikan bantuan cuma-Cuma
- Menjalankan prinsip-prinsip perlindungan terhadap penyandang disabilitas, perempuan, anak-anak dan orang
lanjut usia
- Menghindari Konflik Kepentingan dengan penerima layanan posbakum pengadilan
- Membuat laporan dan mendokumentasikan berkas Penerima layanan Posbakum pengadilan untuk diserahkan kepada Ketua Pengadilan
Ketua Pengadilan Agama Bengkulu, sebelum penandatanganan MOU beliau menyampaikan beberapa hal, diantaranya dengan MOU ini diharapkan pelayanan di Pengadilan Agama Bengkulu lebih baik lagi terutama dalam hal Pelayanan Pos Bantuan Hukum. lebih lanjut beliau menyampaikan dengan adanya pelayanan Posbakum di utamakan kepada msyarakat yang tidak mampu dan apabila nanti ada pelayanan yang kurang memuaskan atau hal-hal lain yang merugikan tentunya Kerjasama ini akan evaluasi Kembali,” utamakan pelayanaan maksimal kepada masyarakat dan kita sama sama menjaga nama baik institusi” ungkap beliau