RAPAT DINAS PEMBINAAN RUTIN BULAN MEI
dan
RAPAT MONITORING DAN EVALUASI PEMBANGUNAN ZI
“Kita jangan jadi penonton tetapi jadi pelaku”
PA BENGKULU// Jum’at 05 Mei 2023 Bertempat diruang Sidang Utama Pengadilan Agama Bengkulu Ketua Pengadilan Agama Bengkulu. Drs. H. Asrori, S.H., M.H. berserta Drs. Azmir, S.H.,M.H Wakil Ketua dan didampingi Sisli Rudi, S.H.,M.H.(Sekretaris) dan Rosmawati, S.H., M.H. (Plh.Panitera) melakukan rapat pembinaan rutian setiap bulannya dan bersamaan itu juga rapat evaluasi pembangunan Zona Integritas. Rapat Dinas ini langsung dipimpin Ketua yang diikuti seluruh Hakim, Pegawai dan PPNPN.
Rapat rutin ini bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang sudah dilaksanakanan dan kendalanya serta perencanaan apa saja kedepannya yang harus dilakukan, sehingga dengan adanya perencanaan itu akan tahu skala priotas apa saja yang harus dilaksanakan.
Laporan awal disampaikan oleh Plh. Panitera, selanjutnya laporan dari Sekretaris dan dilanjutkan pembinaan dari Wakil Ketua. Setelah itu muara akhir nya pada bapak Ketua.
Dalam pembinaanya Ketua sangat bersyukur sekali bahwa Pengadilan Agama Bengkulu bisa masuk dalam usulan Pembangunan Zona Integritas karena ini tidak gampang untuk masuk usulan Zona Integritas. Dari Januari sampai dengan Maret kalau kita tidak berusaha maksimal maka kita tidak akan masuk usulan tersebut oleh karena itu kita semua harus berusaha semaksimal mungkin meninggkatkan pelayanan kita terutama dalam Kebersihan, Keindahan dan Kerapian (K3) , juga Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun (5S) kita semua harus terlibat dan yang paling utama kita perlukan adalah komitmen kuat dengan syarat kita harus menjadi pelaku jangan jadi penonton, karena untuk evidennya kita sudah baik, tinggal bagaimana kita mengimplementasikanya.
Selanjutnya pembinaan oleh Wakil Ketua selaku koordinator pengawasan dan Ketua Pembangunan Zona Integritas menyampaikan berharap kepada kita semua mohonlah kerjasamanya karena integritas kita sangat dibutuhkan untuk kita saat ini, kedepannya, jangan sampai hanya karena 1 orang yang tidak mendukung berakibat kita gagal meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tersebut. Sementara dari penyampaian Sekretaris dan Plh. Panitera pada intinya siap bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan Tusi guna mendukung pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Bengkulu.