DDTK E-Litigasi
Jum’at 12 Mei 2023 Pukul 09:00 Bertempat diruang media center pengadilan agama Bengkulu melaksanakan kegiatan DDTK E-Litigasi yang di hadiri oleh Ketua, Wakil Panitera, Hakim, Panmud, Panitera Pengganti, Jurusita, dan Operator E-Court. Rapat Yang dibuka oleh bapak Drs. H. Asrori, S.H., M.H. Ketua dan didampingi Drs. AZMIR, S.H.,M.H Wakil ketua berserta bapak Drs. Efendi Panitera Pengadilan agama Bengkulu, bapak ketua menyampaikan untuk perkara E-Litigasi untuk dilaksanakan dan perkara E-Court diwajibkan untuk Advokat medaftar secara elektronik dan setiap perkara E-Litigasi digilir ke majelis dan Panitera Pengganti, buat Court Calender dimulai dari jawaban, replik, duplik, pembuktian, format keputusan / pembuktian kesimpulan (pembacaan putusan), dan mulai dari sekarang semua perkara E-Court harus E-Litigasi yang di ajukan oleh Kuasa Hukum.
Selanjutnya Berkaitan dengan Court Calender maka ruang sidang harus dilengkapi peralatan persidangan, karena langsung bisa diberikan kepada kuasa hukum P dan T dan disepakati sampai jam 14.00 WIB dan disepakati oleh Majelis Hakim dan Kuasa Hukum / para pihak.