TINGKATKAN PELAYANAN
TERKAIT
PERLINDUNGAN HAK PEREMPUAN DAN ANAK
PASCA PERCERAIAN PNS
KPA BENGKULU SILATURAHMI KE BPKSDM KOTA BENGKULU
Foto Bersama Ketua PA Bengkulu Bersama Kepala BKPSDM
PA BENGKULU//. Guna meningkatkan pelayanan terutama perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian yang sekarang ini masih dalam lingkup Perceraian Pegawai Negeri Sipil di Kota Bengkulu, Ketua Pengadilan Agama Bengkulu, Drs. H. Asrori, S.H., M.H. sangat mengapresiasi sekali akan hal tersebut. Sehingga dua bulan semenjak dilantik menjadi Ketua Pengadilan Agama Bengkulu beliau langsung bergerak cepat dengan melakukan komunikasi dan sekaligus silaturahmi ke Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu.
Kedatangan beliau langsung di sambut Kepala BKPSDM Kota Bengkulu, Achrawi, S.Pd.M.M. di damping Sekretaris BKPSDM Sofyan Tosoni ,SE.M.M. dan Maria Elva , S.STP sebagai Analis SDM aparatur. Dalam kesempatan tersebut beliau memperkenalkan diri dan sekaligus menyampaikan maksud kedatangan beliau terkait perlindungan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian Pegawai Negeri Sipil di Kota Bengkulu.
Dalam kesempatan tersebut Ketua langsung mensosialisasikan bahwa ada hak-hak yang harus di penuhi pasca perceraian dan putusan hakim harus di eksekusi. Adapun media yang gunakan yakni berupa aplikasi E-MOSI CAPER (Elektronik Monitoring Eksekusi Pembiayaan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian).
Untuk tataran teknis beliau meminta kerjasama antara admin yang ada di BKPSDM dengan admin yang ada di BKPSDM Provinsi Bengkulu dan admin di Pengadilan Agama Bengkulu. Setelah final dijajaran teknis, maka nantinya akan di tindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama antara BKPSDM Kota Bengkulu dan Pengadilan Agama Bengkulu. Dan nantinya setiap hasil Putusan/Penetapan Hakim akan disampaikan kepada instansi asal Pegawai Negeri Sipil pria sebagai dasar pemotongan gaji oleh bendahara.
Pada kesempatan tersebut pihak BKPSDM Kota Bengkulu sangat mengapresiasi sekali dan segera akan menindaklanjuti, namun tetap akan selalu berkoordinasi sampai tercapainya kerjasama nantinya.
Ketua PA Bengkulu sosialisasi kepada OPD BKPSDM
Aplikasi E-MOSI CAPER (Elektronik Monitoring Eksekusi Pembiayaan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian) yang di Launching oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Prof Dr. Drs. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. Bersama Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Dr. Abd Hakim., M.H.I. beberapa waktu yang lalu.
Aplikasi ini bertujuan untuk memastikan agar mantan suami terbantu dengan baik agar dapat melaksanakan kewajiban sebagaiman ketentuan dalam Putusan Pengadilan Agama yang telah berkekuatan hukum tetap
Pembinaan KPTA Bengkulu, Dr. H. ABD. Hakim M.H.I. Bersama Sekretaris PTA, Dr. Mirawati, Saktiana, S,H., M.H. terkait E-MOSI CAPER
Namun sebelumnya, Tim IT dan TIM SATGAS E-MOSI CAPER telah melakukan DDTK penggunaan aplikasi di Pengadilan Agama Bengkulu yang diikuti Pimpinan, Panitera,Sekretaris, Para Panmud, Para Kasubbag dan para admin.
Pada kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Agama Bengkulu berharap setelah dilaksanakannya DDTK ini untuk segera ditindaklanjuti dan dipelajari oleh seluruh bagian yang akan menjadi pengguna aplikasi. Selain itu juga akan disosialisasikan kepada masyarakat,.
DDTK E-MOSI CAPER di Pengadilan Agama Bengkulu