Tindak Lanjut Rangkaian Eksekusi dalam Pelaksanaan Pendampingan Penilaian terhadap Objek eksekusi
PA Bengkulu// Selasa, 12 September 2023, Tindak lanjut proses rangkaian perkara eksekusi yang terdaftar dengan Nomor 1/Pdt/Eks.HT/2022/PA.Bn pada Pengadilan Agama Bengkulu mengenai penilaian objek berupa dua sertifikat tanah beserta bangunan yang berdiri diatasnya. Penilaian objek ini guna menentukan harga (nilai) limit pada objek sebagai syarat eksekusi lelang. Dalam hal ini Ketua Pengadilan Agama Bengkulu telah menunjuk Sudiono Awaludin & Rekan Perwakilan Bengkulu selaku Kantor Jasa Penilai Publik untuk menangani proses tersebut.
Pada Agenda tersebut KJPP didampingi oleh Bapak Drs. Efendi Panitera PA Bengkulu beserta tim, yang dihadiri Kuasa Hukum Pemohon Eksekusi, Kuasa Hukum Termohon Eksekusi serta unsur kelurahan diantaranya Lurah, Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat. Agenda tersebut sempat diwarnai ketegangan antara Kuasa Hukum yang menolak objeknya untuk dilaksanakan penilaian.
Namun agenda tersebut dapat terlaksana dengan baik setelah diberikan penjelasan oleh Panitera Pengadilan Agama Bengkulu tentang maksud dan tujuan dilakukan penilaian objek ini.