66 TAHUN USIA PENGADILAN AGAMA BENGKULU
DI SAMBUT DENGAN RASA SYUKUR
‘’PA Bengkulu MANTAP’’
Pengadilan Agama Kelas I A Bengkulu sendiri dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1957 (LN. N0.99 Tahun 1957) tentang Pembentukan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah di daerah luar Jawa dan Penetapan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 1957 tanggal 13 November 1957 tentang Pembentukan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah di Sumatera.
Senin, 13 November 2023 bersamaan dengan pelaksanaan apel pagi dengan cuaca yang cerah semkain membuat semangat para pegawai Pengadilan agama Bengkulu untuk melakukan syukuran HUT Pengadilan Agama Bengkulu yang ke 66. Kegiatan yang dilaksanakan secara sederhana ini tidak mengurangi rasa khidmat dan rasa Syukur apa yang diraih selama ini. Dalam usia yang tidak muda lagi tentunya ini Pengadilan Agama Bengkulu sudah semakin maju, selau berbenah dan semakin banyak perubahan mengingat berbagai prestasi yang di capai karena menyesuai kondisi dan era zaman serba digital ini.
Acara syukuran diawali doa Bersama dilanjutkan dengan sambutan Ketua Pengadilan Agama Bengkulu, Drs. H. Asrori, S.H., M.H beliau berpesan semoga kedepannya pengadilan gama bengkulu semakin maju dan maju terus . dn acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua yang selanjutnya di serahkan kepada Wakil Ketua, para hakim, para pejabat yang ada serta masing masing perwakilan dari tiap bagian. Di sesi akhiri dilaksanakan foto Bersama.
Dengan usia yang ke 66 tahun ini tentunya seluruh pegawai Pengadilan Agama Bengkulu akan selalu menjaga integritas dan moral, meningkatkan komunikasi, koordinasi, silaturahmi tetap terjadi, sesuai dengan slogan MANTAP ( Mandiri, Akuntabel, Netral, Transparan, Amanah dan Profesional