ZONA INTEGRITAS DI PENGADILAN AGAMA BENGKULU
MUTLAK HARUS DILAKSANAKAN
PA Bengkulu// Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada Instansi Pemerintah yang pimpinan dan jajarannya yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas Pelayanan Publik. Proses pembangunan Zona Integritas pada Pengadilan Agama Bengkulu merupakan tindak lanjut pencanangan yang telah dilakukan pada tanggal 17 Januari 2019 oleh Ketua Pengadilan Agama Bengkulu yang dihadiri oleh unsur Pemerintah Kota dan Tokoh Masyarakat sebagaimana yang diamanatkan dalam Permenpan Nomor 52 Tahun 2014.
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Agama Bengkulu Tahun 2019 bersama unsur FORKOMINFO Kota Bengkulu bersama Tokoh Masyaratakat.
Pengadilan Agama Bengkulu sebagai salah satu satker yang dalam program kerjanya adalah Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas telah melakukan penandatangan komitmen bersama dengan seluruh pegawai sebagaimana pencanangan Zona Integritas sejak Tanggal 17 Januari 2019 dan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama tahun 2020, 2021, 2022, 2023 dan tahun 2024 ini telah di laksanakan pada tanggal 22 Januari 2024. Namun sebelumnya semua aparatur Pengadilan Agama Bengkulu telah menandatangi Pakta Integritas Perjanjian Kinerja sebagai wujud integritas dari masing-masing pegawai.
Pembangunan Zona Integritas tahun 2024 ini sejak Desember 2023 sudah ada rapat pendahuluan untuk pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas yang kemudian awal Januari 2024 dari hasil rapat tim tersebut dituangkan kedalam Surat Keputusan Ketua tentang Tim Kerja Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas.
Proses pembangunan Zona Integritas difokuskan pada penerapan program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang bersifat konkrit yang selanjutnya dikenal dengan komponen pengungkit. Komponen pengungkit ini, merupakan komponen yang menjadi faktor penentu pencapaian sasaran hasil pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Selain itu juga ada komponen hasil.
Penandantanganan Komitmen Bersama Pembangunan ZI, Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas seluruh pegawai Pengadilan Agama Bengkulu tahun 2024
Untuk Tahun 2024 Pengadilan Agama Bengkulu selalu siap di usulkan untuk pelaksanakan Pembangunan Zona Integritas, karena komitmen Pengadilan Agama Zona Integritas mutlak harus di laksanakan.