MONITORING DAN EVALUASI
PENINGKATAN SIPP
Bengkulu – Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Bengkulu, pada hari Rabu (17/04/2024) dilaksanakan rapat monitoring dan evaluasi (monev) dalam rangka peningkatan implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Bengkulu pada tahun 2024.
Kegiatan rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkulu bapak Drs. Azmir, S.H., M.H., didampingi oleh bapak Drs. Efendi Panitera, dan dihadiri oleh seluruh Hakim, Panitera Muda dan Panitera Pengganti, Jurusita Pengadilan Agama Bengkulu. Dalam kesempatan tersebut para hakim, Panmud Panitera Pendamping dan Juru Sita, Juru Sita Pengganti sepakat untuk meningkatkan nilsi SIPP di Lingkungan Pengadilan Agama Bengkulu
Pada monev ini disampaikan upaya dan strategi dalam peningkatan SIPP di Pengadilan Agama Bengkulu pada tahun 2024 yang digunakan sebagai alat bantu bagi aparatur peradilan dalam proses administrasi perkara (fungsi administrasi). SIPP juga berfungsi untuk memberikan informasi terkait proses penanganan perkara yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat pencari keadilan (fungsi transparansi, akuntabilitas dan keterbukaan informasi).
Selain itu juga dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap inovasi pelayanan publik yang ada di Pengadilan Agama Bengkulu. Optimalisasi penggunaan SIPP dan inovasi layanan dilakukan untuk mendukung percepatan penyelesaian perkara dan peningkatan pelayanan publik sebagai salah satu target prioritas di Pengadilan Agama Bengkulu.